Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran satker Mitra kerja KPPN Kotabumi
di tempat
Dalam rangka mewujudkan belanja Kementerian Negara/Lembaga yang berkualitas melalui akselerasi penyerapan anggaran belanja untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat sekaligus menjaga nilai IKPA satker, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- KPPN Kotabumi telah menganalisis data penyerapan anggaran dengan hasil:
- Rata-rata penyerapan anggaran satker sampai dengan 30 Mei 2022 sebagaimana kolom (8) dalam lampiran surat ini;
- Target penyerapan anggaran yang ditetapkan sampai dengan akhir Semester I sebagaimana kolom (9) dalam lampiran surat ini;
- Selisih kurang serap anggaran satker yang harus dicapai oleh satker pada 30 Juni 2022 sebagaimana kolom (10) dengan rincian:
- 12 satker (warna hijau) yang sudah mencapai target penyerapan semester I;
- 36 satker (warna kuning) kurang serap anggaran dibawah 10%;
- 49 satker (warna merah) kurang serap anggaran diatas 10%.
- Mengingat waktu yang tersisa untuk mempercepat penyerapan anggaran periode Semester I hanya tersisa 1 bulan, maka Kuasa Pengguna Anggaran agar mengambil langkah berikut:
- Memetakan pagu jenis belanja terbesar di satker dan memfokuskan penyerapan anggaran di bulan Juni 2022 pada jenis belanja dimaksud;
- Melakukan percepatan belanja, khususnya untuk belanja barang dan modal yang proses pengadaan barang dan jasanya dapat dimulai sejak awal tahun anggaran;
- Segera menyelesaikan pembayaran dan tidak menunda proses penyelesaian tagihan yang pekerjaannya telah selesai (termasuk pekerjaan termin);
- Menggunakan UP Tunai secara efektif dan efisien dengan mempercepat revolving UP Tunai selama bulan Juni 2022.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian. Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.
DOWNLOAD S-340 :