Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran satker Mitra kerja KPPN Kotabumi
di tempat
Sehubungan dengan implementasi Reformulasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA Belanja Kementerian Negara/Lembaga, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- IKPA merupakan basis penilaian kinerja pelaksanaan anggaran pada Kementerian Negara/Lembaga, sebagai indikator penilaian dalam pemberian penghargaan dan sanksi serta sebagai bahan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi
- Terdapat perubahan tata cara penilaian kinerja pelaksanaan anggaran melalui penajaman paradigma belanja berkualitas meliputi akselerasi belanja dan pencapaian output dengan tetap menjaga tata kelola pelaksanaan anggaran
- Formula IKPA tahun 2022 terdiri dari 3 (tiga) aspek dan 8 (delapan) indikator dengan persentase bobot penilaian 100%, yang terdiri dari :
- Kualitas Perencanaan – sub total bobot : 20%
- Revisi DIPA (10%)
- Deviasi Halaman III DIPA (10%)
- Kualitas Pelaksanaan - sub total bobot : 55%
- Penyerapan Anggaran (20%)
- Belanja Kontraktual (10%)
- Penyelesaian Tagihan (10%)
- UP dan TUP (10%)
- Dispensasi SPM (5%)
- Kualitas Hasil - sub total bobot : 25%
- Capaian Output (25%)
- Kualitas Perencanaan – sub total bobot : 20%
- Berdasarkan hasil monitoring KPPN Kotabumi IKPA satker sampai dengan periode April 2022, terdapat satker dengan capaian dibawah target nilai 95 pada nilai total IKPA maupun nilai capaian per indikator sesuai pada daftar Lampiran I
- Berkenaan dengan hal tersebut, sebagai mitigasi dan evaluasi satker dengan capaian dibawah target dimaksud untuk menyampaikan daftar permasalahan sesuai form pada Lampiran II, untuk selanjutnya disampaikan ke KPPN Kotabumi melalui email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. paling lambat tanggal 2 Juni 2022
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
DOWNLOAD S-336 :
DOWNLOAD WORD (*.docx) DAFTAR PERMASALAHAN (LAMPIRAN II) :






