Yth. Para KPA Satuan Kerja Mitra KPPN Kotabumi
Di Tempat
Dalam rangka mewujudkan belanja Kementerian Negara/Lembaga yang berkualitas melalui akselerasi penyerapan anggaran belanja untuk memacu roda perekonomian masyarakat, sekaligus menjaga nilai IKPA satker, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- KPPN Kotabumi telah menganalisis data penyerapan anggaran dengan hasil:
- Data penyerapan anggaran satker sampai dengan 6 Juli 2022 sebagaimana kolom (7);
- Target penyerapan anggaran yang ditetapkan sampai dengan 30 September 2022 sebagaimana kolom (8) dalam lampiran surat ini;
- Selisih kurang serap anggaran satker yang harus dicapai oleh satker sampai akhir Triwulan III sebagaimana kolom (9) dengan rincian:
- 2 satker (warna hijau) yang sudah mencapai target penyerapan triwulan III;
- 47 satker (warna kuning) dengan selisih kurang serap anggaran dibawah 20%;
- 48 satker (warna merah) dengan selisih kurang serap anggaran diatas 20%.
- Mengingat masih tersedia waktu untuk mempercepat penyerapan anggaran periode Triwulan III sampai dengan akhir bulan September 2022, maka Kuasa Pengguna Anggaran agar mengambil langkah berikut:
- Memetakan pagu jenis belanja terbesar di satker dan memfokuskan penyerapan anggaran pada jenis belanja dimaksud;
- Segera melaksanakan kegiatan-kegiatan yang belum direalisasikan pada semester I untuk menghindari penumpukan kegiatan di triwulan IV atau akhir tahun;
- Melakukan percepatan belanja, khususnya untuk belanja modal yang berupa proses pengadaan peralatan dan mesin;
- Segera menyelesaikan pembayaran dan tidak menunda proses penyelesaian tagihan yang pekerjaannya telah selesai, khususnya untuk jatuh tempo termin kontrak;
- Menggunakan UP Tunai secara efektif dan efisien dengan mempercepat revolving UP Tunai (SPM-GUP) sampai dengan akhir bulan September 2022.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian. Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.
DOWNLOAD S-403 :