Pengumuman Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor PENG-2/PB.7/2023 tentang Pelaksanaan Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Periode I Tahun 2023 dapat diunduh pada link di bawah ini:
- Pendaftaran Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM dilakukan melalui Admin Satker mulai tanggal 6 Januari 2023 sampai dengan 31 Maret 2023.
- Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM pada Periode I Tahun 2023 dilaksanakan melalui:
- Mekanisme Pengakuan atas Sertifikat Pelatihan PPK;
- Mekanisme Pengakuan atas Sertifikat Pelatihan PPSPM;
- Mekanisme Pengakuan atas Sertifikat Pelatihan/Profesi Pengadaan Barang/Jasa;
- Mekanisme Pengakuan atas Sertifikat Pelatihan/Profesi Pengadaan Barang/Jasa dan Penyegaran (Refreshment) Penyelesaian Tagihan;
- Mekanisme Pengakuan atas Sertifikat Penyegaran (Refreshment) PPK;
- Mekanisme Pengakuan atas Sertifikat Penyegaran (Refreshment) PPSPM.
- Sedangkan bagi PPK/Calon PPK dan PPSPM/Calon PPSPM yang akan mengikuti Penilaian Kompetensi melalui mekanisme Uji Kompetensi akan diinformasikan lebih lanjut pada kesempatan berikutnya.
- Informasi terkait Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM berupa regulasi dan leaflet dapat diunduh pada alamat bit.ly/kompetensi_ppk_ppspm atau dengan menghubungi Sekretariat Unit Penyelenggara Penilaian Kompetensi melalui telepon: (021) 3846822 dan/atau menyampaikan tiket melalui hai.kemenkeu.go.id.