Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Penyelesaian Administratif terkait Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 (S-74)

Yth.Kepala Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi
Di tempat

 

Sehubungan dengan Pertaggungjawaban Anggaran Satuan Kerja Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor S-1/PB/PB.6/2023 Tanggal 13 Januari 2023 dan memperhatikan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER- 8/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2022, dengan ini disampaikan sebagai berikut:

  1. Dalam rangka penyesuaian administratif atas pertanggungjawaban transaksi keuangan TA 2022 sebagai salah satu bahan penyusunan Laporan Keuangan UAKPA TA 2022 (Unaudited), maka diberikan perpanjangan batas waktu terhadap:
    1. Pengesahan transaksi hibah langsung bentuk uang, dan pengesahan pencatatan hibah bentuk barang, jasa, dan surat berharga TA 2022 dan tahun anggaran yang lalu sebagaimana tercantum pada Lampiran I;
    2. Koreksi data transaksi keuangan pada dokumen sumber sebagaimana tercantum pada Lampiran II;
    3. Penyelesaian pagu minus dan revisi administratif, termasuk yang berkenaan dengan koreksi SPM/SP2D sebagaimana tercantum pada Lampiran III;
  2. Dokumen dalam rangka penyesuaian administratif sebagaimana dimaksud dalam angka 1 disampaikan ke Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan/atau Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pada jam kerja (paling lambat pukul 17.00 waktu setempat).
  3. Dalam hal penyesuaian administratif memerlukan revisi DIPA, surat pengesahan revisi DIPA TA 2022 diberi tanggal aktual sesuai dengan tanggal penerbitan surat pengesahan revisi
  4. Berkenaan dengan hal-hal di atas, Saudara agar melakukan penyesuaian administratif yang diperlukan atas pertanggungjawaban transaksi keuangan TA 2022 sebagaimana dimaksud pada angka
  5. Satker agar tetap memedomani batas akhir penyampaian LKKL TA 2022 (Unaudited) ke Kementerian

 

 Download S-74 :

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search