Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Nilai Indikator Deviasi Halaman III DIPA s.d. 28 Februari 2023 (S-268)

Yth. Para KPA Satuan Kerja Mitra kerja KPPN Kotabumi terlampir

Di Tempat

 

Menunjuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, dapat kami sampaikan hal- hal sebagai berikut :

  1. Sesuai Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, indikator Deviasi Halaman III DIPA memiliki bobot 10%.
  2. Deviasi adalah selisih antara rencana penarikan pada Halaman III DIPA dibandingkan dengan realisasi penyerapan anggaran yang dilakukan oleh satker;
  3. Dari hasil analisis nilai indikator Deviasi Halaman III DIPA d. 28 Februari 2023 (daftar terlampir), didapatkan hasil sebagai berikut:
Nilai Indikator Kategori Jumlah Satker
≥ 95 Sangat Baik 23 satker
89 s.d. 94,99 Baik 7 satker
70 s.d. 88,99 Cukup 24 satker
≤ 69,99 Kurang 43 satker
Belum muncul Masih dikonfirmasi ke Pusat 2 satker
  1. Dari 43 satker dengan nilai indikator Kurang, terdapat 2 (dua) satker dengan nilai indikator masih 0 karena tingkat deviasi yang terlalu
  2. Mengingat poin-poin tersebut di atas, maka diminta seluruh Kuasa Pengguna Anggaran satker, khususnya satker dengan nilai indikator Cukup dan Kurang untuk:
    1. Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan sekaligus penarikan dana untuk triwulan II d. IV dengan lebih akurat;
    2. Segera mengajukan Revisi Halaman III DIPA (revisi rencana penarikan dana/RPD) ke Kanwil DJPb Provinsi Lampung paling lambat 10 April 2023. Hal ini untuk mengantisipasi penumpukan antrian pengajuan revisi di Kanwil DJPb Provinsi Lampung sehingga meminimalisir keterlambatan penerbitan revisi DIPA;
    3. Konsisten dalam melakukan pencairan anggaran sesuai dengan rencana penarikan yang telah disusun dalam Halaman III DIPA
  3. Dimohon bantuan para Kuasa Pengguna Anggaran untuk dapat mengawasi penyelesaian kegiatan sebagaimana dimaksud di atas khususnya bagi satker dengan nilai indikator Cukup dan Kurang.

 

 

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terimakasih.

 

 

DOWNLOAD S-268 :

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search