Yth. Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi Terlampir
Di Tempat
Menunjuk Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-81/PB/2023 hal tersebut pada pokok surat di atas, serta dalam rangka meningkatkan layanan, memberikan kemudahan dan keamanan dalam pelaksanaan pembayaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Kementerian Keuangan mengembangkan tata kelola keuangan negara yang modern dan pruden dalam pelaksanaan pembayaran APBN bagi para Pengguna Anggaran melalui implementasi Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi (TTE Tersertifikasi) di sistem SAKTI;
- Untuk mendukung peningkatan layanan pelaksanaan pembayaran APBN sebagaimana dimaksud pada angka 1, maka dilakukan peningkatan kualitas operasionalisasi pada sistem SAKTI antara lain:
- Pengesahan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dilakukan dengan menggunakan TTE Tersertifikasi;
- Pengesahan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM) dilakukan dengan menggunakan TTE Tersertifikasi;
- Penerbitan SPP dan SPM serta penyampaian SPM ke KPPN menggunakan sistem SAKTI.
- Implementasi TTE Tersertifikasi untuk seluruh Kementerian Negara/Lembaga, direncanakan dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahapan implementasi, yaitu:
- Tahap I (Tahap Piloting), kepada 7 K/L dengan jumlah Satuan Kerja sebanyak 359 Satker (telah dilaksanakan);
- Tahap II, implementasi kepada 45 K/L dengan jumlah Satuan Kerja sebanyak 5.012 Satker;
- Tahap III, implementasi kepada 34 K/L dengan jumlah Satuan Kerja sebanyak 13.997 Satker.
- Dapat kami sampaikan bahwa Tahap I (Tahap Piloting) penerapan TTE Tersertifikasi untuk penandatanganan, pengujian tanda tangan, dan penyampaian SPP dan SPM oleh 7 Kementerian Negara/Lembaga yang terdiri dari 359 satuan kerja telah dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2022 dan dinyatakan “Berhasil”.
- Selanjutnya, kami mengharapkan dukungan karena satker lingkup Kementerian Negara/Lembaga yang Saudara pimpin dinilai telah cukup siap dan kemudian terpilih dalam implementasi TTE Tersertifikasi Tahap II untuk transaksi APBN mulai bulan Juni 2023.
- Dalam rangka persiapan atas pelaksanaan Implementasi Tahap II Penerapan TTE Tersertifikasi tersebut, dengan ini kami sampaikan hal-hal penting untuk menjadi perhatian, yaitu:
- Melakukan koordinasi dengan BSrE BSSN dalam hal proses pendaftaran dan penyediaan sertifikat elektronik;
- Memastikan pendaftaran dan aktivasi sertifikat elektronik untuk seluruh pejabat perbendaharaan (Kuasa Pengguna Anggaran, PPK, PPSPM, dan Bendahara Pengeluaran) di setiap satuan kerja lingkup Kementerian/Lembaga masing-masing, paling lambat tanggal 26 Mei 2023.
- Mempersiapkan implementasi TTE Tersertifikasi pada SAKTI mulai tanggal 1 Juni 2023 dan sekaligus sebagai cut-off transaksi secara manual. Selanjutnya, seluruh proses transaksi pembayaran setelah tanggal 1 Juni 2023 pada SAKTI akan menggunakan TTE Tersertifikasi.
- Berkoordinasi dengan Unit Pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pusat Data dan Informasi/Pusat Sistem Informasi dan Teknologi) atau Unit lainnya yang ditunjuk sebagai Registration Authority (RA) pada masing-masing Kementerian/Lembaga, sebagai sentra layanan penyelesaian gangguan dalam hal terjadi kendala atau permasalahan pada saat proses pendaftaran dan aktivasi sertifikat elektronik pada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga.
- Guna memastikan implementasi TTE Tersertifikasi Tahap II berjalan dengan lancar, KPPN Kotabumi selaku mitra kerja satuan kerja, akan memberikan dukungan dan melakukan monitoring progres kepemilikan sertifikat elektronik BSrE BSSN oleh pejabat perbendaharaan pada satuan kerja dari 45 Kementerian/Lembaga peserta Piloting Tahap II.
Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih
DOWNLOAD S-404 :
DAFTAR SATKER PESERTA PILOTING TTE PADA SAKTI TAHAP II
No |
BA-Satker |
Nama Satker |
1 |
006-005017 |
KEJAKSAAN NEGERI MESUJI |
2 |
006-005018 |
KEJAKSAAN NEGERI TULANG BAWANG BARAT |
3 |
006-007339 |
KEJAKSAAN NEGERI LAMPUNG UTARA |
4 |
006-009603 |
KEJAKSAAN NEGERI TULANG BAWANG |
5 |
006-632369 |
KEJAKSAAN NEGERI WAY KANAN |
6 |
015-410398 |
KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA KOTABUMI |
7 |
022-521641 |
UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN MENGGALA |
8 |
022-521662 |
UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN MESUJI |
9 |
054-121115 |
BADAN PUSAT STATISTIK KAB. MESUJI |
10 |
054-428346 |
BADAN PUSAT STATISTIK KAB. LAMPUNG UTARA |
11 |
054-613640 |
BADAN PUSAT STATISTIK KAB. TULANGBAWANG |
12 |
054-637110 |
BADAN PUSAT STATISTIK KAB. WAY KANAN |
13 |
054-689156 |
BADAN PUSAT STATISTIK KAB. TULANG BAWANG BARAT |
14 |
056-121217 |
KANTOR PERTANAHAN KAB. TULANG BAWANG BARAT |
15 |
056-431246 |
KANTOR PERTANAHAN KAB. LAMPUNG UTARA |
16 |
056-613565 |
KANTOR PERTANAHAN KAB. TULANG BAWANG |
17 |
056-648538 |
KANTOR PERTANAHAN KAB. WAY KANAN |
18 |
056-689404 |
KANTOR PERTANAHAN KAB. MESUJI |
19 |
075-437834 |
STASIUN GEOFISIKA LAMPUNG UTARA |
20 |
076-656727 |
KPU KABUPATEN LAMPUNG UTARA |
21 |
076-656748 |
KPU KABUPATEN TULANG BAWANG |
22 |
076-656773 |
KPU KABUPATEN WAY KANAN |
23 |
076-680696 |
KPU KABUPATEN TULANGBAWANG BARAT |
24 |
076-680718 |
KPU KABUPATEN MESUJI |
25 |
999-500167 |
KPPN KOTABUMI PENYALUR DANA TRANSFER UMUM |
26 |
999-600097 |
KPPN KOTABUMI PENYALUR DANA TRANSFER KHUSUS |
27 |
999-700287 |
KPPN KOTABUMI PENYALUR DANA DESA, INSENTIF FISKAL, OTONOMI KHUSUS DAN KEISTIMEWAAN |