Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Persiapan Pelaksanaan Piloting Penerapan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi pada Sistem SAKTI (S-404)

Yth. Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi Terlampir

Di Tempat

 

Menunjuk Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-81/PB/2023 hal tersebut pada pokok surat di atas, serta dalam rangka meningkatkan layanan, memberikan kemudahan dan keamanan dalam pelaksanaan pembayaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 

  1. Kementerian Keuangan mengembangkan tata kelola keuangan negara yang modern dan pruden dalam pelaksanaan pembayaran APBN bagi para Pengguna Anggaran melalui implementasi Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi (TTE Tersertifikasi) di sistem SAKTI; 
  2. Untuk mendukung peningkatan layanan pelaksanaan pembayaran APBN sebagaimana dimaksud pada angka 1, maka dilakukan peningkatan kualitas operasionalisasi pada sistem SAKTI antara lain:
    1. Pengesahan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dilakukan dengan menggunakan TTE Tersertifikasi; 
    2. Pengesahan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM) dilakukan dengan menggunakan TTE Tersertifikasi; 
    3. Penerbitan SPP dan SPM serta penyampaian SPM ke KPPN menggunakan sistem SAKTI. 
  3. Implementasi TTE Tersertifikasi untuk seluruh Kementerian Negara/Lembaga, direncanakan dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahapan implementasi, yaitu: 
    1. Tahap I (Tahap Piloting), kepada 7 K/L dengan jumlah Satuan Kerja sebanyak 359 Satker (telah dilaksanakan); 
    2. Tahap II, implementasi kepada 45 K/L dengan jumlah Satuan Kerja sebanyak 5.012 Satker; 
    3. Tahap III, implementasi kepada 34 K/L dengan jumlah Satuan Kerja sebanyak 13.997 Satker. 
  4. Dapat kami sampaikan bahwa Tahap I (Tahap Piloting) penerapan TTE Tersertifikasi untuk penandatanganan, pengujian tanda tangan, dan penyampaian SPP dan SPM oleh 7 Kementerian Negara/Lembaga yang terdiri dari 359 satuan kerja telah dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2022 dan dinyatakan “Berhasil”. 
  5. Selanjutnya, kami mengharapkan dukungan karena satker lingkup Kementerian Negara/Lembaga yang Saudara pimpin dinilai telah cukup siap dan kemudian terpilih dalam implementasi TTE Tersertifikasi Tahap II untuk transaksi APBN mulai bulan Juni 2023. 
  6. Dalam rangka persiapan atas pelaksanaan Implementasi Tahap II Penerapan TTE Tersertifikasi tersebut, dengan ini kami sampaikan hal-hal penting untuk menjadi perhatian, yaitu:   
    1. Melakukan koordinasi dengan BSrE BSSN dalam hal proses pendaftaran dan penyediaan sertifikat elektronik; 
    2. Memastikan pendaftaran dan aktivasi sertifikat elektronik untuk seluruh pejabat perbendaharaan (Kuasa Pengguna Anggaran, PPK, PPSPM, dan Bendahara Pengeluaran) di setiap satuan kerja lingkup Kementerian/Lembaga masing-masing, paling lambat tanggal 26 Mei 2023.  
    3. Mempersiapkan implementasi TTE Tersertifikasi pada SAKTI mulai tanggal 1 Juni 2023 dan sekaligus sebagai cut-off transaksi secara manual. Selanjutnya, seluruh proses transaksi pembayaran setelah tanggal 1 Juni 2023 pada SAKTI akan menggunakan TTE Tersertifikasi. 
    4. Berkoordinasi dengan Unit Pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pusat Data dan Informasi/Pusat Sistem Informasi dan Teknologi) atau Unit lainnya yang ditunjuk sebagai Registration Authority (RA) pada masing-masing Kementerian/Lembaga, sebagai sentra layanan penyelesaian gangguan dalam hal terjadi kendala atau permasalahan pada saat proses pendaftaran dan aktivasi sertifikat elektronik pada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga.  
  7. Guna memastikan implementasi TTE Tersertifikasi Tahap II berjalan dengan lancar, KPPN Kotabumi selaku mitra kerja satuan kerja, akan memberikan dukungan dan melakukan monitoring progres kepemilikan sertifikat elektronik BSrE BSSN oleh pejabat perbendaharaan pada satuan kerja dari 45 Kementerian/Lembaga peserta Piloting Tahap II.  

 

Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih 

 

DOWNLOAD S-404 :

 

DAFTAR SATKER PESERTA PILOTING TTE PADA SAKTI TAHAP II

 

No

BA-Satker

Nama Satker

1

006-005017

KEJAKSAAN NEGERI MESUJI

2

006-005018

KEJAKSAAN NEGERI TULANG BAWANG BARAT

3

006-007339

KEJAKSAAN NEGERI LAMPUNG UTARA

4

006-009603

KEJAKSAAN NEGERI TULANG BAWANG

5

006-632369

KEJAKSAAN NEGERI WAY KANAN

6

015-410398

KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA KOTABUMI

7

022-521641

UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN MENGGALA

8

022-521662

UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN MESUJI

9

054-121115

BADAN PUSAT STATISTIK KAB. MESUJI

10

054-428346

BADAN PUSAT STATISTIK KAB. LAMPUNG UTARA

11

054-613640

BADAN PUSAT STATISTIK KAB. TULANGBAWANG

12

054-637110

BADAN PUSAT STATISTIK KAB. WAY KANAN

13

054-689156

BADAN PUSAT STATISTIK KAB. TULANG BAWANG BARAT

14

056-121217

KANTOR PERTANAHAN KAB. TULANG BAWANG BARAT

15

056-431246

KANTOR PERTANAHAN KAB. LAMPUNG UTARA

16

056-613565

KANTOR PERTANAHAN KAB. TULANG BAWANG

17

056-648538

KANTOR PERTANAHAN KAB. WAY KANAN

18

056-689404

KANTOR PERTANAHAN KAB. MESUJI

19

075-437834

STASIUN GEOFISIKA LAMPUNG UTARA

20

076-656727

KPU  KABUPATEN LAMPUNG UTARA

21

076-656748

KPU  KABUPATEN TULANG BAWANG

22

076-656773

KPU  KABUPATEN WAY KANAN

23

076-680696

KPU KABUPATEN TULANGBAWANG BARAT

24

076-680718

KPU KABUPATEN MESUJI

25

999-500167

KPPN KOTABUMI PENYALUR DANA TRANSFER UMUM

26

999-600097

KPPN KOTABUMI PENYALUR DANA TRANSFER KHUSUS

27

999-700287

KPPN KOTABUMI PENYALUR DANA DESA, INSENTIF FISKAL, OTONOMI KHUSUS DAN KEISTIMEWAAN

  

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search