Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran satker Mitra kerja KPPN Kotabumi
di tempat
Menunjuk Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Kas Negara Nomor ND-650/PB.3/2023 hal tersebut pada pokok surat di atas dan sehubungan dengan surat Direktur PT Bank Syariah Indonesia, Tbk Nomor 03/727-3/IBG tanggal 9 Mei 2023 hal Penyampaian Informasi Kendala Sistem SPAN BSI dan Nomor 03/738-3/IBG tanggal 9 Mei 2023 hal Penyampaian Informasi Kendala Sistem SPAN BSI, dengan ini disampaikan sebagai berikut:
- Pada hari Senin tanggal 8 Mei 2023, telah terjadi kendala/gangguan pada core banking system BSI.
- Kendala/gangguan tersebut mengakibatkan seluruh channel transaksi, baik penerimaan maupun pengeluaran pada BSI tidak dapat berfungsi, termasuk terganggunya penyaluran dana SP2D melalui Bank Operasional PT Bank Syariah Indonesia, Tbk dan/atau transaksi dengan tujuan penerima rekening di BSI.
- Sistem BSI mulai berangsur pulih sehingga dapat beroperasi untuk menyalurkan dana SP2D secara overbooking pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023.
- Dalam rangka menjamin kelancaran penyaluran dana SP2D dan sambil menunggu proses recovery penuh pada sistem BSI selesai dilakukan, KPPN Kotabumi telah mengambil langkah-langkah sesuai nota dinas Direktur PKN Nomor ND-650/PB.3/2023 sampai dengan seluruh sistem BSI kembali berjalan normal.
- Apabila masih terdapat SP2D ke rekening penerima BSI yang belum terbayar tepat waktu dalam beberapa hari ini, maka kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
DOWNLOAD S-433 :