Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan (S-448)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi
Di tempat

 

            Menunjuk Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor ND-4/PB.2/PB/2023 hal tersebut pada pokok surat di atas, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Rekonsiliasi gaji untuk keperluan pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2023 dilaksanakan mulai hari Jumat, tanggal 26 Mei 2023
  2. SPM Gaji Ketiga Belas tahun 2023 dapat diajukan ke KPPN mulai hari Senin, tanggal 29 Mei 2023 dan SP2D diterbitkan dengan tanggal 5 Juni 2023
  3. SPM Gaji Ketiga Belas tahun 2023 yang diajukan ke KPPN mulai tanggal 5 Juni 2023 maka SP2D diterbitkan dengan tanggal aktual sesuai ketentuan yang berlaku. 
  4. Ketentuan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 adalah: 
  5. Gaji Ketiga Belas tahun 2023 dengan didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei tahun 2023
  6. Gaji Ketiga Belas tahun 2023 bagi penerima gaji terusan dari PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Polri yang meninggal dunia atau tewas, didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei tahun 2023
  7. Aparatur Negara yang pensiun dengan TMT 1 Juni 2023, maka Gaji Ketiga Belas tahun 2023 dibayarkan oleh satuan kerja berkenaan. Untuk Aparatur Negara pensiun dengan TMT 1 Mei 2023, maka kepada Aparatur Negara tersebut diberikan Gaji Ketiga Belas tahun 2023 bagi Pensiunan yang dibayarkan oleh PT. Taspen atau PT. ASABRI. 
  8. Ketentuan pembuatan SPM Gaji Ketiga Belas adalah: 
    1. Kode SPP dalam SAKTI:
      • NO

        JENIS DOKUMEN

        KODE SPP

        KETERANGAN

        1.

        SPM Gaji 13 PNS/TNI/Polri

        SPM Kekurangan Gaji 13

        261

        Untuk pembayaran Gaji Ketiga Belas komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan/atau tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

        2.

        SPM Gaji 13 PPPK

        262

        Untuk pembayaran Gaji Ketiga Belas bagi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

        3.

        SPM Gaji 13 Pejabat Negara

        263

        Untuk pembayaran Gaji Ketiga Belas bagi Pejabat Negara.

        4.

        SPM Gaji 13 PPNPN

        264

        Untuk pembayaran Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Non-ASN yang memenuhi kriteria Pasal 4 PP 15 Tahun 2023.

        5.

        SPM Gaji 13 Tunkin

        SPM Kekrg. Gaji 13 Tunkin

        269

        Untuk pembayaran Gaji Ketiga Belas komponen tunjangan kinerja.

    2. Dasar pembayaran yang dicantumkan pada SPM Gaji Ketiga Belas tahun 2023 yaitu UU APBN 2023 dan DIPA Satker berkenaan. 
    3. Uraian SPM Gaji Ketiga Belas tahun 2023 menggunakan uraian “Pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 Untuk…. Pegawai/Anggota Polri/Prajurit TNI.” 
  9. Terkait dengan poin-poin sebagaimana tersebut di atas, seluruh satker diimbau agar: 
    1. Segera membuat DPP Gaji Ketiga Belas melalui Aplikasi GPP/BPP/DPP dan mempersiapkan dokumen-dokumen pendukungnya; 
    2. Mengupload ADK GPP Gaji Ketiga Belas ke aplikasi Gaji Web berikut dokumen pendukungnya ke email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. di hari Jumat, 26 Mei 2023
    3. Memonitor progres penyelesaian rekon GPP di Aplikasi Gaji Web dan segera membuat SPM Gaji Ketiga Belas apabila proses rekon sudah disetujui oleh KPPN Kotabumi. 
    4. Mengajukan SPM Gaji Ketiga Belas berikut dokumen pendukungnya melalui aplikasi SAKTI pada hari Senin, 29 Mei 2023 dikesempatan pertama. 
  10. Dimohon bantuan Kuasa Pengguna Anggaran Satker untuk mengawasi pengajuan SPM Gaji Ketiga Belas di satker masing-masing dan memastikan bahwa seluruh SPM sudah diajukan sebelum hari Rabu, 31 Mei 2023 
  11. Petunjuk teknis mengenai pelaksanaan pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2023 adalah sebagaimana diatur dalam lampiran I surat ini. 
  12. Petunjuk teknis pembuatan SPM Gaji Ketiga Belas melalui SAKTI terlampir dalam lampiran II surat ini. 

  

Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani dan ditindaklanjut. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. 

 

DOWNLOAD S-488 :

 

DOWNLOAD JUKNIS SPM GAJI KETIGA BELAS (SAKTI) :

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search