Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran satker Mitra kerja KPPN Kotabumi
di tempat
Sehubungan Pengumuman Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PENG-7/PB/PB.7/2023 hal tersebut pada pokok surat di atas, dalam rangka perpanjangan masa berlaku Sertifikat Bendahara Negara Tersertifikasi periode I tahun 2023, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Direktorat Sistem Perbendaharaan selaku Unit Penyelenggara Sertifikasi Bendahara telah melakukan verifikasi atas usulan Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat Bendahara Periode Tahun 2023 Tahap I melalui tautan simaspaten.kemenkeu.go.id oleh peserta yang memiliki Sertifikat BNT dengan bulan penerbitan sertifikat Juni 2018.
- Terdapat 2 (dua) peserta pada satker lingkup wilayah kerja KPPN Kotabumi sebagaimana terlampir yang dinyatakan lolos verifikasi dan ditetapkan untuk mengikuti perpanjangan masa berlaku Sertifikat Bendahara (BNT) mekanisme Ujian Sertifikasi Bendahara melalui Aplikasi CAT Sertifikasi Bendahara pada laman cat.kemenkeu.go.id yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Mei 2023.
- Hasil Perpanjangan Masa Berlaku Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat Bendahara Periode Tahun 2023 Tahap I akan diumumkan paling lambat tanggal 5 Juni 2023.
- Bagi PNS/anggota POLRI/Prajurit TNI yang memiliki sertifikat BNT bulan Juni 2018 namun tidak tercantum dalam lampiran PENG-7/PB/PB.7/2023, dapat mengikuti sertifikasi bendahara yang terintegrasi dengan diklat bendahara dalam rangka memperoleh sertifikat BNT yang baru (informasi lengkap dapat diakses pada tautan bit.ly/SWIPe-AP bagian Bendahara 2023).
- Terlampir Pengumuman Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PENG-7/PB/PB.7/2023.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
DOWNLOAD S-442 :
DOWNLOAD PENG-7/PB/PB.7/2023 :