Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Penyampaian Hasil Pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN Periode I Tahun 2023 (S-438)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran satker Mitra kerja KPPN Kotabumi

di tempat

 

Sehubungan dengan pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN Periode I tahun 2023, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Dalam rangka implementasi Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM, Direktur Sistem Perbendaharaan selaku Ketua Unit Penyelenggara Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM telah menerbitkan Pengumuman nomor PENG-8/PB.7/2023 terkait Hasil Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Periode I Tahun 2023 sebagaimana pada Lampiran
  2. Bagi peserta Penilaian Kompetensi yang dinyatakan memenuhi persyaratan/lulus Penilaian Kompetensi telah diterbitkan Sertifikat Kompetensi PPK dan/atau PPSPM dengan Nomor
  3. Direktorat Sistem Perbendaharaan telah melakukan pengembangan pada aplikasi simaspaten dimana saat ini sertifikat PNT dan SNT telah menggunakan sertifikat
  4. Peserta Penilaian Kompetensi yang memenuhi persyaratan/lulus Penilaian Kompetensi bahwa sertifikat dapat diunduh secara mandiri melalui aplikasi simaspaten pada menu Sertifikat sub menu Sertifikat PPK/PPSPM dengan menggunakan role user masing-masing
  5. Dalam hal terdapat kendala atau ditemukan error pada hasil pencetakan sertifikat elektronik, peserta dapat menyampaikan laporan atas error/kendala dimaksud melalui tautan https://jafung-perbendaharaan.info/sertifikat/error.
  6. Satker mitra kerja KPPN Kotabumi agar segera mengikutkan PPK dan PPSPM dalam proses Penilaian Kompetensi sebagaimana ketentuan dalam PMK Nomor 211/PMK.05/2019 serta segera segera memproses dan melakukan verifikasi atas usulan calon peserta yang memiliki status ”Siap Verifikasi Admin Satker” dan ”Pengajuan Ulang ke Admin Satker”.
  7. Peserta yang memiliki status ”Cek Kelengkapan” dan ”Perlu Perbaikan Data” untuk segera melengkapi berkas persyaratan dan mengajukan berkas tersebut melalui aplikasi Simaspaten.

 

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

 

DOWNLOAD S-438 :

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search