Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi
Di tempat
Sehubungan pelaksanaan tugas bendahara dalam penyusunan dan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara, kami sampaikan hal sebagai berikut:
- LPJ Bendahara Pengeluaran dan LPJ Bendahara Penerimaan periode bulan Mei 2023 disampaikan kepada KPPN Kotabumi selaku kuasa BUN secara lengkap dengan batas waktu 9 Juni 2023.
- Penyampaian LPJ Bendahara secara lengkap yaitu upload ADK beserta file pdf LPJ Bendahara melalui aplikasi SPRINT, dan upload file pdf LPJ beserta lampiran berikut:
- Laporan Pertanggungjawaban Bendahara
- Berita Acara Pemeriksaan Kas dan Rekonsiliasi
- Salinan rekening koran yang menunjukkan saldo rekening untuk bulan berkenaan
- Daftar saldo rekening
- Daftar hasil konfirmasi surat setoran penerimaan negara (dari KPPN)
- Apabila terdapat penolakan pada aplikasi SPRINT, satker dapat melakukan monitoring pada https://s.id/kotabumi116.
- Mengingat waktu penyampaian LPJ bulan Mei hanya 5 hari kerja, kami mohon kerjasamanya agar menyiapkan dokumen secara lengkap sebelum batas waktu. Jika terdapat transaksi penerimaan negara, satker dimohon menyelesaikan permohonan konfirmasi penerimaan negara ke KPPN sebelum menyampaikan LPJ.
- Berdasarkan monitoring penyampaian LPJ periode sebelumnya, masih terdapat satker yang belum melengkapi dokumen lampiran LPJ (terlampir). Mohon kepada satker untuk segera melengkapi dokumen
- Selanjutnya terhadap keterlambatan penyampaian LPJ Bendahara, KPPN akan menerbitkan sanksi berupa penundaan penerbitan SP2D atas SPM-UP/SPM-TUP/SPM-GUP dan SPM-LS Bendahara. Sanksi dimaksud tidak membebaskan Bendahara dari kewajiban untuk menyampaikan LPJ.
Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani dan ditindaklanjut. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
DOWNLOAD S-450 :
DOWNLOAD JUKNIS INFORMASI PEREKAMAN P3DN PADA SAKTI :