Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran satker Mitra kerja KPPN Kotabumi
di tempat
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor KEP-51/PB/2023 tentang Penetapan Tahapan Pelaksanaan Migrasi Aplikasi Gaji Modul Satker Berbasis Web Tahap II Bagi Satuan Kerja Noninterkoneksi tanggal 16 Mei 2023 nan menunjuk nota dinas Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan nomor ND-734/PB.8/2023 hal tersebut pada pokok surat di atas, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Telah dilaksanakan kegiatan workshop Pelaksanaan Migrasi Aplikasi Gaji Modul Satker oleh KPPN Kotabumi melalui teleconference Zoom kepada seluruh satker mitra kerja KPPN Kotabumi pada hari Selasa, 30 Mei 2023.
- Migrasi dari Aplikasi GPP berbasis Desktop ke Aplikasi Gaji Modul Satker berbasis Web bagi Satuan Kerja Noninterkoneksi Tahap II lingkup Kementerian/Lembaga akan dilaksanakan secara serentak pada periode tanggal 19 Juni 2023 s.d. 23 Juni 2023, dan hanya diperuntukkan untuk PNS Pusat (pengguna Aplikasi GPP desktop).
- Aplikasi Gaji Web (gaji.kemenkeu.go.id) selama periode migrasi, tidak dapat diakses secara keseluruhan, baik untuk pendaftaran pengguna, Pengujian Gaji, Uang Makan, Uang Lembur dan SKPP. Maka, guna mengantisipasi timbulnya keterlambatan/gangguan dalam layanan pengujian pembayaran Gaji PNS pada satker, pengajuan SPM Gaji Induk bulan Juli 2023 harus diterima oleh KPPN Kotabumi paling lambat pada hari Kamis, 15 Juni 2023.
- Terlampir kami sampaikan langkah-langkah persiapan migrasi data gaji PNS Pusat dari Aplikasi GPP Desktop ke Aplikasi Gaji Web. Petunjuk penggunaan dan dokumentasi Aplikasi Gaji Web dapat diakses melalui pranala : https://s.id/gajisatker .
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
DOWNLOAD S-495 :
DOWNLOAD TATA CARA PENDAFTARAN DIGIT DAN PERMINTAAN AKSES GAJI WEB :
DOWNLOAD PANDUAN UPLOAD BACKUP APLIKASI GPP KE GAJI WEB :
Langkah-langkah Persiapan Migrasi Data Gaji PNS Pusat dari Aplikasi GPP Desktop ke Aplikasi Gaji Web
Sehubungan dengan Tahapan Pelaksanaan Migrasi Aplikasi Gaji Modul Satker Berbasis Web Tahap II Bagi Satuan Kerja Non Interkoneksi, maka perlu di lakukan persiapan sebagaimana berikut :
- Rekaman pelaksanaan kegiatan workshop Pelaksanaan Migrasi Aplikasi Gaji Modul Satker yang dihadiri seluruh satker mitra kerja KPPN Kotabumi pada hari Selasa, 30 Mei 2023dapat diakses melalui https://www.youtube.com/watch?v=aFBezwds-S0&t=33s .
- Admin satker agar segera mengajukan pendaftaran user Aplikasi Gaji Web dan memastikan user-user di bawah ini sudah bisa login ke Aplikasi Gaji Web(gaji.kemenkeu.go.id), meliputi user level :
- KPA
- PPK
- Bendahara
- PPSPM
- Operator (PPABP)
- Tata cara pendaftaran DIGIT dan permintaan akses ke Aplikasi Gaji Web melalui laman gaji.kemenkeu.go.id agar mempedomani lampiran di bawah ini;
- Setelah user di-approve oleh KPPN Kotabumi, Admin Satker agar melakukan perekaman pejabat di Aplikasi Gaji Web menu Setting >> Setting Pejabat;
- Memproses gaji induk Juli 2023, Gaji-13 tahun 2023 serta Kekurangan Gaji sampai dengan periode Juni 2023 sebelum hari Jumat, 16 Juni 2023;
- Melakukan backup data GPP Satker Desktop dan menyampaikan file backup kepada KPPN Kotabumi melalui Aplikasi Gaji Web pada level Operator (PPABP);
- Membuat dan menandatangani Berita Acara Penyamaan Data antara Aplikasi Gaji Modul Satker Berbasis Web (Aplikasi Gaji Web) dengan Aplikasi GPP Satker setelah proses migrasi dinyatakan selesai sesuai format pada id/format116 dan menyampaikan softcopy-nya ke email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
- Untuk hardcopy Berita Acara Penyamaan Data agar disampaikan ke KPPN Kotabumi dengan sarana tercepat.






