Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Pelaporan Data Target/Proyeksi dan Realisasi Capaian Output TA 2024 pada Aplikasi SAKTI dan OMSPAN (S-326)

Kepada Yth. Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Mitra KPPN Kotabumi
di tempat

 

Menindaklanjut Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor ND-370/PB.2/2024 hal tersebut pada pokok surat di atas, dan sehubungan dengan pelaporan data target/proyeksi dan realisasi capaian output belanja K/L tahun 2024 sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran serta penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), bersama ini disampaikan sebagai berikut:

  1. Dalam rangka meningkatkan kualitas data capaian kinerja yang dilaporkan melalui sistem informasi, sesuai KMK Nomor 466 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengendalian Dan Pemantauan Serta Evaluasi Kinerja Anggaran Terhadap Perencanaan Anggaran, dilakukan pengisian informasi data pra-pelaporan (assessment) oleh bagian perencanaan di masing-masing unit eselon I Satker bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) melalui Aplikasi Monev Kemenkeu atas tiga kriteria, yaitu:
    1. Assesment jenis RO: statis dan dinamis;
    2. Assesment cara pelaporan: otomatis, periodik, dan tahapan; dan
    3. Assesment polarisasi capaian dan polarisasi waktu.
  2. Berkenaan dengan hal tersebut, telah dilakukan pengembangan dan penyesuaian sistem pelaporan Capaian Output pada aplikasi SAKTI dan OMSPAN dalam rangka implementasi assessment RO pada tahun 2024. Data hasil assessment RO pada aplikasi Monev Kemenkeu dialirkan ke aplikasi SAKTI dalam rangka pengisian dan pelaporan target/proyeksi dan realisasi capaian output untuk kemudian dialirkan ke OMSPAN sebagai dasar penilaian IKPA Indikator Capaian Output.
  3. Selanjutnya, dalam rangka pelaporan target/proyeksi dan realisasi capaian output tahun 2024, maka ketentuan pelaporan capaian output Triwulan I Tahun 2024 diatur sebagai berikut:
    1. Menu pelaporan target/proyeksi dan realisasi capaian output bagi seluruh Satker saat ini telah tersedia pada Modul Komitmen SAKTI yang dapat diakses oleh user Operator PPK.
    2. Satker agar melakukan pengisian dan pengiriman Target Proyeksi Caput terlebih dahulu, setelah itu baru dapat melakukan perekaman dan pengiriman Realisasi Caput bulan Januari s.d. Maret 2024 secara berurutan/sekuensial.
    3. Periode pengisian dan pelaporan target/proyeksi dan realisasi capaian output pada SAKTI TA 2024 secara terpusat untuk periode pelaporan Triwulan I agar dapat diselesaikan paling lambat 29 April
    4. Adapun capaian output bulan April 2024 dan seterusnya akan dibuka mengikuti open period pertama paling lambat sampai dengan hari kerja kelima bulan berikutnya.
    5. Tata cara pengisian, pelaporan, dan monitoring target/proyeksi dan realisasi capaian output pada aplikasi SAKTI dan OMSPAN agar memedomani petunjuk teknis terlampir.
  4. Bersama ini kami juga sampaikan dalam rangka menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, KPPN Kotabumi berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan menolak seluruh gratifikasi dalam bentuk apapun

Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

 

 

DOWNLOAD S-326 :

  

 

DOWNLOAD JUKNIS PENGISIAN TARGET & PROYEKSI CAPUT PADA SAKTI 2024 :

 

DOWNLOAD JUKNIS PENGISIAN REALISASI CAPUT BULANAN PADA SAKTI 2024 :

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search