Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Penyampaian S-8/PB/PB.6/2024 tentang Pelaksanaan Koreksi Data/Transaksi dan Penyampaian LKKL Tahun 2023 Audited (S-328)

Kepada Yth. Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Mitra KPPN Kotabumi
di tempat

 

Sehubungan dengan penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan K/L Tahun 2023 (Audited), dapat disampaikan hal sebagai berikut:

  1. Terkait Pelaksanaan Koreksi Data/Transaksi dan Penyampaian LKKL Tahun 2023 (Audited) Direktorat Jenderal Perbendaharaan menerbitkan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-8/PB/PB.6/2024 tanggal 3 April Hal Pelaksanaan Koreksi Data/Transaksi dan Penyampaian LKKL Tahun 2023 Audited (terlampir).
  2. Dalam rangka penyusunan LKKL Tahun 2023 (Audited), dapat dilakukan koreksi data/transaksi untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK atas LKKL Tahun 2023 (Unaudited) yang diatur sebagai berikut:
    1. K/L dapat melakukan koreksi data LKKL Tahun 2023 Unaudited baik yang mengakibatkan perubahan data SPAN maupun tidak mengakibatkan perubahan data
    2. Koreksi data LKKL Tahun 2023 Unaudited dilakukan sampai dengan tanggal 6 Mei 2024.
    3. Seluruh koreksi data LKKL Tahun 2023 harus dikomunikasikan dan disetujui oleh Tim Pemeriksa BPK pada masing-masing K/L.
    4. Ketentuan umum mengenai koreksi data/transaksi
  3. Batas waktu penyampaian LKKL Tahun 2023 (Audited) sebagaimana diatur dengan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-7/PB/2024 tanggal 12 Januari 2024 hal Jadwal Penyusunan dan Pemeriksaan LKKL Tahun 2023 serta Pelaksanaan Digitalisasi Dokumen Pengelolaan Keuangan Negara adalah sebagi berikut:
    • No

      Kategori

      Batas Waktu

      1

      K/L dengan jumlah sampai dengan 10 satker

      8 Mei 2024

      2

      K/L dengan jumlah lebih dari 10 satker

      13 Mei 2024

  4. Selanjutnya dalam penyampaikan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Tahun 2023 (Audited) agar memedomani hal-hal sebagai berikut:
    1. Satker harus melakukan tutup periode 14 agar Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Tahun 2023 Audited yang dihasilkan Aplikasi SAKTI dapat bersifat Untuk melakukan tutup buku periode 14, harap dikoordinasikan dengan UAPPA-W masing-masing.
    2. Satker agar memastikan kesamaan penyajian data antara dokumen softcopy Laporan Keuangan Tahun 2023 (Audited) dengan data pada Aplikasi SAKTI.
    3. Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Tahun 2023 (Audited) disertai lembar muka/face masing-masing komponen LK serta Pernyataan Tanggung Jawab.
    4. Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Tahun 2023 (Audited) disampaikan ke KPPN Kotabumi paling lambat Jumat 10 Mei 2024 dengan ketentuan:
      • Softcopy Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Tahun 2023 (Audited) dikirim melalui https://s.id/kotabumi116.
      • Kertas Kerja Telaah LK dikirim melaui Hai CSO pada aplikasi MonSAKTI (petunjuk terlampir).
      • Surat Pengantar LK agar diunggah pada Aplikasi Monsakti (petunjuk terlampir).
  5. Selanjutnya, dalam hal diperlukan konsultasi dan bimbingan, seluruh satker dapat berkonsultasi dengan KPPN Kotabumi, baik langsung maupun tidak langsung. Selain itu, seluruh satker juga dapat memanfaatkan layanan Helpdesk HAIDJPb pada website https://hai.kemenkeu.go.id/ maupun pada layanan konsultasi dengan CSO KPPN Kotabumi di Hai CSO pada aplikasi MonSATI apabila terdapat permasalahan dalam penggunaan Aplikasi SAKTI dan MonSAKTI.
  6. Bersama ini kami sampaikan dalam rangka menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan menolak seluruh gratifikasi dalam bentuk apapun.

 

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

 

DOWNLOAD S-328 :

  

 

DOWNLOAD JUKNIS PENYAMPAIAN SURAT PENGANTAR LK PADA MonSAKTI :

 

DOWNLOAD JUKNIS PENYAMPAIAN KERTAS KERJA TELAAH LK PADA MonSAKTI :

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search