Kepada Yth. Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Mitra KPPN Kotabumi
di tempat
Sehubungan dengan ketentuan pada Bab V Tata Cara Pelaksanaan Rekonsiliasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat (SAPP) serta Surat Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Nomor S-40/PB.6/2024 tanggal 16 April 2024 hal Pelaksanaan Rekonsiliasi Eksternal Periode Maret-November Tahun 2024, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Dalam rangka meyakinkan keandalan data dalam penyusunan laporan keuangan dilakukan rekonsiliasi, yang meliputi rekonsiliasi internal dan rekonsiliasi eksternal
- Pelaksanaan rekonsiliasi internal dan rekonsiliasi eksternal dilakukan menggunakan Aplikasi MonSAKTI pada laman https://monsakti.kemenkeu.go.id.
- Pelaksanaan rekonsiliasi eksternal periode Maret sampai dengan November 2024 dilakukan sesuai jadwal sebagai berikut:
-
Periode
Penyelesaian TDK
Penyelesaian To Do List Pelaporan
Penutupan Permanen
Penerbitan SHR Tidak Kena Sanksi
TMT Pengenaan Sanksi
Maret 2024
16 April – 30
April 2024
N/A
N/A
30 April 2024
1 Mei 2024
April 2024
16 April – 31
Mei 2024
14 – 31 Mei
2024
14 – 31 Mei
2024
31 Mei 2024
1 Juni 2024
Mei – November 2024
Sesuai PER-8/PB/2023 tentang Tata Cara Monitoring Kualitas Data Laporan Keuangan, Rekonsiliasi, dan Penyampaian Laporan Keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga
-
- Satker agar memantau status hasil rekonsiliasi eksternal secara berkala pada Aplikasi MonSAKTI dan menyelesaikan sampai dengan terbit Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR). SHR akan terbit dalam hal:
- Tidak terdapat Transaksi Dalam Konfirmasi (TDK) Rupiah dan TDK c\CoA, atau terdapat persetujuan KPPN dalam hal masih terdapat TDK yang diperbolehkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Tidak terdapat To Do List Pelaporan sesuai periodisasi penyelesaiannya; dan
- Sudah tutup permanen Modul Akuntansi dan Pelaporan periode rekonsiliasi berkenaan
- Dalam hal diperlukan informasi lebih lanjut terkait hal-hal di atas maupun penggunaan Aplikasi SAKTI dan Aplikasi MonSAKTI, dapat disampaikaan melalui Layanan Helpdesk HAI DJPb pada laman https://hai.kemenkeu.go.id.
- Bersama ini kami sampaikan dalam rangka menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan menolak seluruh gratifikasi dalam bentuk apapun
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih
DOWNLOAD S-333 :
DOWNLOAD PER-8/PB/2023 :