Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi
di tempat
Menunjuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155 Tahun 2023 tentang Perencanaan Kas Pemerintah Pusat, bersama ini disampaikan Monitoring Deviasi Rencana Penarikan Dana (RPD) Harian periode Mei 2024. Terlampir daftar rincian tagihan penyebab turunnya nilai akurasi perencanaan kas sebagai bahan evaluasi kinerja pengelola keuangan di internal satker.
Untuk meminimalisir terjadinya Deviasi Unit dan Deviasi Nilai atas Schedule Payment Date (SPD) pada bulan-bulan berikutnya, Pengelola Keuangan satker agar mengambil langkah berikut:
1. Memastikan bahwa SPM yang sudah disetujui oleh PPSPM segera diajukan ke KPPN Kotabumi pada hari kerja yang sama;
2. Tanggal SPM yang diajukan ke KPPN Kotabumi maksimal 2 (dua) hari kerja sampai batas hari kedua pukul 11.00 WIB;
3. Apabila terjadi penolakan SPM, maka SPM yg ditolak oleh FO KPPN agar dihapus sampai ke level SPP pada hari yang sama, kemudian lakukan perekaman ulang SPP (jangan lakukan perubahan tanggal SPP/SPM);
4. Lakukan catat SP2D setiap 2 hari atau minimal 2x dalam 1 minggu pada SAKTI melalui menu Pembayaran >> Catat/Upload >> Mencatat/Upload SP2D.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Download S-491 dan Lampiran






