Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Monitoring Deviasi Rencana Penarikan Dana (RPD) Harian periode Mei 2024 (S-491)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi

di tempat

Menunjuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155 Tahun 2023 tentang Perencanaan Kas Pemerintah Pusat, bersama ini disampaikan Monitoring Deviasi Rencana Penarikan Dana (RPD) Harian periode Mei 2024. Terlampir daftar rincian tagihan penyebab turunnya nilai akurasi perencanaan kas sebagai bahan evaluasi kinerja pengelola keuangan di internal satker.

Untuk meminimalisir terjadinya Deviasi Unit dan Deviasi Nilai atas Schedule Payment Date (SPD) pada bulan-bulan berikutnya, Pengelola Keuangan satker agar mengambil langkah berikut:

1. Memastikan bahwa SPM yang sudah disetujui oleh PPSPM segera diajukan ke KPPN Kotabumi pada hari kerja yang sama;

2. Tanggal SPM yang diajukan ke KPPN Kotabumi maksimal 2 (dua) hari kerja sampai batas hari kedua pukul 11.00 WIB;

3. Apabila terjadi penolakan SPM, maka SPM yg ditolak oleh FO KPPN agar dihapus sampai ke level SPP pada hari yang sama, kemudian lakukan perekaman ulang SPP (jangan lakukan perubahan tanggal SPP/SPM);

4. Lakukan catat SP2D setiap 2 hari atau minimal 2x dalam 1 minggu pada SAKTI melalui menu Pembayaran >> Catat/Upload >> Mencatat/Upload SP2D.

 

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

Download S-491 dan Lampiran

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search