Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Penyampaian Proyeksi Pengeluaran Bulanan pada Akhir Tahun Anggaran 2024 (S-676)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi

Sehubungan surat Direkur Pengelolaan Kas Negara nomor 1632/PB.3/2024 hal Pelaksanaan Penyampaian Proyksi Pengeluaran Bulanan pada Akhir Tahun Anggaran 2024 serta menindaklanjuti Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-13/PB/2024 tentang Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024, dengan ini disampaikan hal- hal sebagai berikut :

  1. Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan APBN di akhir TA 2024, perlu disusun suatu proyeksi kas bulanan yang akurat dan
  2. Berdasarkan PER-13/PB/2024 pasal 49, Satuan Kerja wajib menyusun proyeksi pengeluaran secara bulanan yang dilaksanakan mulai bulan Oktober 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Proyeksi pengeluaran bulanan disusun untuk bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Desember
    2. Proyeksi pengeluaran bulanan disusun untuk seluruh jenis belanja yang terdapat pada DIPA Satuan
    3. Proyeksi pengeluaran bulanan disampaikan paling lambat pada hari kerja kelima di setiap bulan
    4. Proyeksi pengeluaran bulanan dapat dimutakhirkan mulai hari kerja kedelapan sampai dengan hari kerja kesepuluh di setiap bulan
    5. Penyusunan dan penyampaian proyeksi pengeluaran bulanan dilaksanakan dengan menggunakan Aplikasi SAKTI (juknis terlampir).
  3. Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada Saudara untuk menyampaikan dan memutakhirkan data proyeksi pengeluaran bulan Oktober, November dan Desember 2024 berdasarkan kebutuhan riil masing-masing satuan kerja sesuai norma waktu yang telah Proyeksi pengeluaran bulanan dapat  berbeda dengan halaman III DIPA.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima  kasih.

 

Download Surat dan Lampiran:

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search