Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

SEBETIK

Seputar Berita KPPN Kotabumi

KPPN Kotabumi Beri Penghargaan Atas Penyampaian LPJ Bendahara

Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiaty Ambarsari, menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi atas Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara periode Triwulan I Tahun 2021. Penyerahan penghargaan disampaikan oleh Subur Bahariyanto Kepala KPPN Kotabumi pada Selasa siang, 20 April 2021 bertempat di ruang kerja Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Kepala KPPN Kotabumi memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas capaian kinerja pertanggungjawaban pengelolaan APBN periode Triwulan I Tahun 2021 pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Penghargaan ini diberikan atas ketepatan waktu dan kebenaran data penyampaian LPJ Bendahara Pengeluaran kategori satker Pagu Besar. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.05/2013 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara Pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pasal 38, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran wajib menyusun LPJ setiap bulan atas uang/surat berharga yang dikelolanya, serta disampaikan ke KPPN paling lambat tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya.

Subur Bahariyanto menyatakan capaian dan sinergi ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan, terutama terkait komponen penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Komitmen pengelola anggaran dari Bendahara sampai Kuasa Pengguna Anggaran sangat menentukan dan mendukung capaian ini. Dalam kesempatan tersebut, Subur Bahariyanto juga mengungkapkan bahwa KPPN Kotabumi selalu siap memberikan pelayanan maksimal kepada para stakeholder dalam pengelolaan APBN, terlebih di masa pandemi covid-19 saat ini, dimana layanan tatap muka ditiadakan untuk sementara waktu.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiaty Ambarsari dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang disampaikan oleh KPPN Kotabumi, dan berharap capaian tersebut dapat diipertahankan. Selain itu, capaian ini dapat menjadi salah satu komponen pendukung dalam upaya Kejaksaan Negeri Lampung Utara meraih predikat Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) di Tahun 2021 ini. Selain itu, kejari berharap sinergi dengan KPPN Kotabumi dapat terus ditingkatkan dalam percepatan penyerapan anggaran.

 

SUMBER :

https://www.lampost.co/berita-kppn-kotabumi-beri-penghargaan-atas-penyampaian-lpj-bendahara.html

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search