Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

SEBETIK

Seputar Berita KPPN Kotabumi

KPPN Kotabumi Berkomitmen Sukseskan Pencairan THR 2021

Bertepatan dengan dirilisnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021, maka pada hari ini pula mulai ditabuh genderang pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, anggota POLRI, personil TNI dan pegawai Non PNS di seluruh wilayah Indonesia.

KPPN Kotabumi selaku instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan, memiliki 80 satuan kerja Instansi Vertikal sebagai mitra kerja yang tersebar di 5 Kabupaten di Provinsi Lampung, mulai dari Kab. Lampung Utara, Kab. Tulang Bawang Barat, Kab. Tulang Bawang, Kab. Way Kanan, dan Kab. Mesuji mulai bergerak aktif dalam mendukung kelancaran pencairan THR. Sebanyak 24 SP2D THR untuk 19 satker dengan total nilai sebesar Rp. 3.754.460.800,- telah dicairkan pada hari pertama mulai dilaksanakannya pembayaran THR, yaitu pada hari Kamis, 29 April 2021.

Dalam kesempatan Sosialisasi Pendaftaran User SAKTI Web Full Module, Evaluasi IKPA Triwulan I dan Persiapan Pencairan THR 2021 melalui media daring yang dihadiri oleh para Pengelola Keuangan lingkup wilayah kerja KPPN Kotabumi, Kepala KPPN Kotabumi, Subur Bahariyanto berharap agar para Kepala Satker selaku Kuasa Pengguna Anggaran memprioritaskan pengajuan SPM THR untuk beberapa hari ke depan. Mengingat pencairan THR ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia, maka untuk mengantisipasi terjadinya overload proses rekonsiliasi melalui aplikasi Gaji Pegawai Pusat (GPP), maka KPPN Kotabumi berinisiatif untuk membuka akses layanan khusus THR lebih lama. “Sebagai salah satu bukti keseriusan kami, layanan eSPM khusus untuk SPM THR pada hari Kamis, 29 April 2021 akan kami buka sampai dengan pukul 23.59 WIB”, ujarnya.

Namun, tak dapat dipungkiri bahwa kunci percepatan pencairan THR ada di satker selaku instansi yang mengajukan tagihan SPM THR ke KPPN Kotabumi. Semakin cepat SPM diajukan, semakin cepat pula SP2D THR dapat dicairkan. Seluruh pejabat dan pegawai di KPPN Kotabumi berkomitmen untuk bekerja ekstra agar dapat memenuhi target pencairan THR sebelum minggu pertama di bulan Mei 2021. Selain untuk ASN, THR ini juga disalurkan bagi para Pejabat Negara, pegawai Non ASN pada Lembaga Non Struktural, serta PPNPN yang tersebar di seluruh satker instansi vertikal.

Pada Kamis sore harinya, bertempat di Aula Payan Mas KPPN Kotabumi dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Pencairan THR 2021 dan Peringatan Nuzulul Qur’an, Subur Bahariyanto menyampaikan bahwa “Pengajuan SPM THR 2021 dari satker ke KPPN Kotabumi ini sengaja kami genjot agar tujuan pencairan THR, yaitu meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat sehingga mampu menjadi daya ungkit ekonomi setelah terhantam pandemi Covid-19 benar-benar dapat tercapai”, pungkasnya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search