Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Lampung melakukan pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Kepala Kanwil DJPb Lampung, M. Dody Fachrudin, mengatakan Kanwil dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) se-Indonesia diharapkan terus menjadi unit yang mampu memberikan layanan terbaik pada seluruh stakeholders.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya perbaikan yang terus-menerus dilakukan, termasuk pengembangan pengelolaan APBN secara digital, transparan, akuntabel dan bebas korupsi.
Pada 2022, tiga unit vertikal Ditjen Perbendaharaan Lampung akan diuji Kementerian PAN-RB untuk meraih predikat WBK, yakni Kanwil DJPb Lampung, KPPN Bandar Lampung, dan KPPN Kotabumi. Beberapa tahap yang harus dilalui dalam pembangunan ZI, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan sebagai unit berpredikat WBK.
Untuk mendukung transparansi pengelolaan APBN di Lampung, Kanwil DJPb Lampung meluncurkan inovasi CEGHDAS (cek perkembangan dan perhitungan DAK/Dana Desa).
Inovasi itu berupa publikasi data realisasi anggaran dana desa, dana alokasi khusus (DAK) fisik dan dana bantuan operasional sekolah (BOS), yang dikembangkan secara periodik.
"Harapannya, masyarakat dapat mengetahui realisasi APBN yang disalurkan untuk Lampung, khususnya anggaran Dana Desa, DAK Fisik dan Dana BOS pada Provinsi/Kota/Kabupaten se-Lampung," katanya.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan, Arik Hariyono, mengatakan Kanwil DJPb Lampung, KPPN Bandar Lampung maupun KPPN Kotabumi, perlu memiliki inovasi guna meningkatkan kualitas layanan kepada stakeholders, termasuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBN di Provinsi Lampung.
"Dalam perwujudan zona integritas perlu semangat reformasi birokrasi yang diwujudkan dengan nyata seluruh stakeholder agar tidak korupsi," katanya.
EDITOR
Effran Kurniawan
SUMBER
https://m.lampost.co/berita-djpb-bangun-zona-integritas-wujudkan-wilayah-bebas-korupsi.html#