Kotabumi (Lampost.co) -- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi menyelenggarakan webinar peningkatan akuntabilitas pengelolaan kas dan rekening, perpajakan bendahara pemerintah, dan persiapan pendampingan SAKTI, Selasa, 16 November 2021.
Webinar yang diselenggarakan secara daring itu diikuti semua satker mitra kerja KPPN Kotabumi sebanyak 95 satker.
Plt. Kepala KPPN Kotabumi, mengatakan pentingnya penatausahaan kas dan rekening satuan kerja, pengelolaan UP dan TUP menjelang akhir tahun anggaran 2021.
Dia juga menyampaikan kampanye pembangunan zona integritas dan anti gratifikasi KPPN kepada seluruh mitra kerja KPPN Kotabumi.
Dia mengungkapkan beberapa hal penting yang menjadi alasan diselenggarakannya webinar.
“Dalam LKPP 2020, BPK menemukan ada beberapa kelemahan dalam pengelolaan kas. Yang sering ditemui adalah adanya kas di bendahara pengeluaran,” kata dia.
Hal tersebut disebabkan uang UP atau TUP yang mungkin belum atau terlambat disetorkan ke kas negara.
Selain itu mengingat pada 2022, seluruh pelaksanaan pencairan dana tidak lagi memakai Aplikasi SAS (berbasis desktop) melainkan harus memakai Aplikasi SAKTI berbasis web, diharapkan ada peningkatan pemahaman mitra kerja KPPN Kotabumi terhadap aplikasi SAKTI.
Beberapa topik yang disampaikan dalam webinar tersebut, antara lain pembahasan review temuan BPK pada LKPP 2020, pengelolaan kas pada satuan kerja, pengelolaan rekening satker dan aplikasi SPRINT, perpajakan bagi bendahara pemerintah, dan persiapan pendampingan roll out SAKTI, evaluasi IKPA 2021, dan publikasi pengajuan gaji induk 2022.
Salah satu narasumber, Sahyani merupakan fungsional penyuluh perpajakan KPP Pratama Kotabumi. Kolaborasi itu menjadi bentuk sinergi antar unit Kementerian Keuangan di Kotabumi.
Effran Kurniawan
Sumber :
https://www.lampost.co/berita-kppn-kotabumi-tingkatkan-akuntabilitas-pengelolaan-kas-dan-rekening-pemerintah.html