Sebagai bentuk sinergi antara KPPN Kotabumi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara serta dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para pegawai KPPN Kotabumi terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 bertempat di Aula Payan Mas KPPN Kotabumi telah disenyelenggarakan Focus Group Discussion dan Sharing Session Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pada kesempatan tersebut hadir narasumber yaitu Kepala Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara-Ir. Mikael Saragih,M.M, Sekretaris BPKAD Kabupaten Lampung Utara-Wahyu Buntoro, S.E.,M.M.,Akt, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Lampung Utara-Riska Sari, S.E.,M.M, dan Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Lampung Utara-Iskandar Helmi, S.E.,M.M. yang memberikan sharing terkait dengan alur pengajuan anggaran, pelaksanaan anggaran hingga pertanggungjawaban anggaran di daerah.
Focus Group Discussion dan Sharing Session ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi serta kompetensi dan pemahaman para pegawai KPPN Kotabumi terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. Sebagaimana diketahui bahwa mulai tahun 2023 penyaluran dana transfer ke daerah meliputi DAU, DAK, Dana Keistimewaan, Dana Desa, Dana Otonomi Khusus dan DBH dilakukan oleh 173 KPPN di daerah termasuk KPPN Kotabumi yang menyalurkan kepada 5 Kabupaten yaitu Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Tulang Bawang, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Pemahaman terkait dengan pengelolaan keuangan daerah sangat berguna bagi para pegawai dalam menunjang tugas dan fungsi KPPN yaitu lebih terlibat dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah serta untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan pemerintah daerah sesuai yang telah diamanatkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor KEP-3/PB/2023 tentang Pembentukan Shadow Organization pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
Kontributor : Purwanto (Kepala Seksi Bank)