Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

SEBETIK

Seputar Berita KPPN Kotabumi

Kegiatan Sosialisasi Refreshment Penyampaian LPJ Bendahara Pengeluaran, Penggunaan KKP Domestik, dan Digipay

Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan anggaran di tahun 2023, KPPN Kotabumi melaksanakan kegiatan sosialisasi implementasi kartu kredit pemerintah (KKP) domestik dan evaluasi penggunaan Digipay di wilayah kerja KPPN Kotabumi. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 1 dan 2 Pebruari 2023, bertempat di gedung aula Payan Mas KPPN Kotabumi. Adapun peserta sosialisasi yang diundang dalam kegiatan tersebut adalah para satker yang menjadi stakeholder layanan KPPN Kotabumi. Turut hadir pula para perwakilan dari pihak perbankan HIMBARA, yakni Bank BRI, dan Bank Mandiri. Sebagai nara sumber .

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan oleh MC, yang diikuti dengan pembacaan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan bersama-sama oleh seluruh hadirin kegiatan sosialisasi. Kemudian, Bapak Muhammad Syaifuddin Luthfi selaku Kepala KPPN Kotabumi memberikan kata sambutan kepada para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bapak Luthfi menyampaikan bahwa transaksi secara elektronik yang dilakukan satker-satker di wilayah kerja KPPN Kotabumi masih sangat sedikit. Padahal, sambung Bapak Luthfi, bertransaksi secara elektronik, seperti dengan menggunakan KKP Domestik dan Digipay, memiliki banyak keunggulan karena lebih akuntabel dan praktis dibandingkan dengan bertransaksi secara tunai. Selain itu Kepala KPPN Kotabumi juga menyampaikan evaluasi penggunaan Digipay di wilayah kerja KPPN Kotabumi.Pak Lutfi mengatakan bahwa penggunaan Digipay oleh satker-satker yang menjadi stakeholder layanan KPPN Kotabumi masih sangat rendah. Tercatat hanya ada 19 transaksi menggunakan Digipay yang dilakukan pada tahun 2022 di wilayah kerja KPPN Kotabumi, padahal sudah ada 45 satker lainnya yang memiliki akun Digipay.

Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut, Bapak Luthfi mengimbau agar satker-satker mau mendorong vendor-vendor langganan mereka untuk mendaftar sebagai vendor di Digipay. Bapak Luthfi juga mengingatkan kepada para satker, terutama bagi yang satker sudah memiliki akun Digipay, untuk memaksimalkan penggunaan Digipay dalam bertransaksi.

Setelah arahan dari Kepala Kantor acara dilanjutkan dengan Refreshment LPJ yang disampaikan oleh pejabat Fungsional PTPN pada KPPN Kotabumi yaitu Sdr. Dory Sukma Wahyu dan Sdr. Ruli Okfian yang menjelaskan kembali bahwa Bendahara Pengeluaran mempunyai tanggung jawab secara fungsional kepada Kuasa BUN dan bertanggung jawab secara pribadi atas seluruh uang / surat berharga yang dikelolanya. Ditekankan juga bahwa bendahara yang diberi tugas untuk mengelola UP harus bersertifikat. Pak Dory dan pak Ruli juga menjelaskan secara singkat tentang tata cara untuk memperoleh sertifikat bendahara ( BNT).

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh satker dalam wilayah KPPN Kotabumi yang telah menyampaikan LPJ Bendahara Pengeluaran tepat waktu ke KPPN Kotabumi.

Acara selanjutnya adalah penyampaian materi tentang implementasi kartu kredit pemerintah domestik (KKP-D) yang disampaikan oleh perwakilan dari Bank Himbara yaitu Bank BRI dan Bank Mandiri. KKP-D sendiri adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik. KKP-D baru diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 Agustus 2022 di Jakarta, sebagai bentuk inovasi dalam sistem pembayaran elektronik milik pemerintah.

Adapun pelaksanaan transaksi dengan KKP-D dapat menggunakan QRIS melalui aplikasi mobile banking. Pada tahap ini, satker dapat bertransaksi dengan KKP-D tanpa menggunakan kartu kredit fisik, cukup dengan aplikasi mobile banking. Untuk selanjutnya transaksi KKP-D dilakukan dengan kartu kredit fisik dan QRIS melalui aplikasi mobile banking.

Sebagaimana disampaikan oleh pemateri pada kegiatan sosialisasi, KKP-D memiliki keunggulan berupa jangkauan yang lebih luas daripada KKP biasa. Oleh karena pembayaran dapat dilakukan menggunakan QRIS, satker dapat menggunakan KKP-D untuk bertransaksi dengan merchant yang tidak memiliki mesin EDC (electronic data capture). Hal tersebut dapat menjadi solusi bagi satker-satker di wilayah Kotabumi mengingat sedikitnya merchant yang memiliki mesin EDC.

Selain itu KKP-D juga dapat mendorong pemberdayaan UMKM. Apabila unit-unit UMKM memiliki QRIS sebagai sarana pembayaran, satker dapat menggunakan KKP-D untuk bertransaksi dengan mereka. Dengan begitu, KKP-D dapat mempermudah transaksi antara satker pemerintah dengan UMKM, yang nantinya juga akan membantu menaikkan pendapatan UMKM tersebut.

Setelah penyampaian materi KKPD selesai, kegiatan sosialisasi resmi ditutup oleh MC, diharapkan setelah mendapatkan sosialisasi ini satker-satker di wilayah kerja KPPN Kotabumi terdorong untuk meningkatkan transaksi secara elektronik mereka sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan anggaran oleh satker-satker di wilayah kerja KPPN Kotabumi.

Acara ditutup dengan foto bersama.

 

 

 

 

Kontributor : Hari Endang Nugrahanti (Kasi MSKI)

 

 

  

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search