Menindaklanjuti Keputusan Menteri Keuangan Nomor 942/KMK.01/2019 tentang Pengelolaan Keamanan Informasi di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2019 tentang Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) di Lingkungan DJPb serta Nota Dinas Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Nomor ND-108/PB.8/2021 hal tersebut pada pokok nota dinas di atas, dengan ini disampaikan hal – hal sebagai berikut:
- Dalam rangka menjaga SMKI di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan berjalan dengan efektif, perlu dilaksanakan pengendalian pengelolaan keamanan informasi yang salah satunya adalah perlindungan terhadap ancaman program yang membahayakan (malware).
- Sehubungan dengan poin 1 (satu) diatas, kami menghimbau agar seluruh pengguna untuk mengunduh dan menginstall aplikasi hanya dari situs resmi yang telah disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan, yaitu sebagai berikut:
- FTP Perbendaharaan (ftp://ftp1.djpb.kemenkeu.go.id)
- Hai DJPb (https://hai.kemenkeu.go.id/downloads/aplikasi)
- Website Resmi DJPb (https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/unduh/aplikasi.html)
- Kanal Resmi Youtube DJPb (http://bit.ly/youtubedjpb)
- Sebagai tambahan informasi, para operator satker mitra kerja KPPN Kotabumi juga dapat mengunjungi situs resmi KPPN Kotabumi di http://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/kotabumi untuk mendapatkan surat, edaran, pengumuman, dan info terkini terkait layanan KPPN Kotabumi.
- Pengguna dilarang untuk mengunduh dan menginstall aplikasi di luar situs resmi DJPb karena dikhawatirkan telah disisipi malware oleh pihak yg tidak bertanggung jawab sehingga mengancam keamanan informasi pengguna.
- Seluruh pengguna diharapkan agar selalu waspada dan meningkatkan kesadaran kemananan informasi masing-masing sehingga dapat mengurangi kemungkinan serangan terhadap keamanan informasi.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
DOWNLOAD S-97 :







