Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Pemutakhiran Kode Akun PNBP POLRI (S-108)

 Menunjuk Surat Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Nomor S-9/PB.6/2021 hal tersebut pada pokok surat di atas, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Berdasarkan hasil rapat pembahasan pemutakhiran akun PNBP POLRI pada hari Selasa, tanggal 26 Januari 2021 yang dihadiri Srena POLRI, Puskeu POLRI, Direktorat PNBP KL DJA, dan Direktorat SITP DJPb serta kajian dan telaah terhadap kodefikasi akun dalam Bagan Akun Standar diperoleh kesimpulan perlunya penetapan kode akun, meliputi :
    1. Perubahan Uraian Akun 425264 menjadi Pendapatan Penerbitan Tanda Coba Nomor Kendaraan Bermotor (TCKB);
    2. Penambahan Uraian Akun 425276 menjadi Pendapatan Pengamanan Obyek Vital dan Obyek Tertentu;
    3. Penambahan penjelasan Akun 425421.
  2. Berdasarkan hal tersebut diatas, serta sementara menunggu penetapan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharan tentang Kodefikasi Segmen Akun pada BAS, berikut kami sampaikan Daftar Pemutakhiran Akun PNBP POLRI dimaksud sebagaimana terlampir.
  3. Perlu kami sampaikan bahwa Daftar Pemutakhiran Akun PNBP POLRI dimaksud masih dalam proses setup pada aplikasi terkait kepada Direktorat Sistem Penganggaran Ditjen Anggaran dan Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan.
  4. Dapat kami sampaikan juga bahwa Pemutakhiran Akun PNBP POLRI sebagaimana terlampir mulai berlaku pada Tahun Anggaran 2021. Selanjutnya, dalam hal telah terdapat estimasi pendapatan dan/atau realisasi pendapatan yang belum sesuai dengan pemutakhiran akun dimaksud perlu dilakukan revisi anggaran dan/atau koreksi dokumen sumber realisasi PNBP.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

DOWNLOAD S-108 :

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search