Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Penyampaian Petunjuk Teknis Penatausahaan Rekening Virtual Pengeluaran pada Aplikasi SPRINT (S-141)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Mitra Kerja KPPN Kotabumi

Di tempat

 

Sehubungan dengan pengembangan Aplikasi SPRINT terkait implementasi restrukturisasi rekening sesuai PMK nomor 183/PMK.05/2019 tentang Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga dan menindaklanjuti nota dinas Direktur PK nomor ND-283/PB.3/2021 hal tersebut pada pokok surat di atas, dengan ini disampailkan sebagai berikut:

  1. Proses restrukturisasi rekening pengeluaran saat ini sudah berjalan di seluruh K/L. Seluruh Eselon I pada K/L sudah memiliki rekening induk pengeluaran. Untuk perubahan rekening Satker yang semula rekening giro menjadi rekening virtual masih dalam proses.
  2. Untuk penatausahaan rekening di atas, digunakan Aplikasi SPRINT. Namun demikian, belum semua Satker lingkup K/L melaporkan perubahan rekening Satker (VA) dan penutupan rekening giro (rekening lama) pada Aplikasi SPRINT.
  3. Dalam rangka konsolidasi rekening dan keseragaman penatausahaan rekening pada aplikasi SPRINT tersebut, terlampir disampaikan Petunjuk Teknis terkait perekaman rekening Satker (VA) dan penutupan rekening giro.
  4. Penutupan rekening giro (rekening lama) dilakukan pada kesempatan pertama setelah terjadi mutasi saldo dari rekening giro (rekening lama) ke rekening Satker (VA).
  5. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Satker yang telah memiliki rekening virtual account (VA) agar menyampaikan dokumen ke KPPN sebagai berikut :
    1. Surat permohonan perubahan rekening satker dari eselon I KL ke KPPN mitra Eselon I;
    2. Surat persetujuan perubahan rekening satker dari KPPN mitra Eselon I ke Eselon I KL;
    3. Rekening koran cetakan dashboard satker;
    4. Surat cut off dari Direktorat PKN;
    5. Laporan pemindahbukuan dari Kantor Pusat Bank;
    6. Surat permohonan penutupan rekening giro (lama) dari Satker ke Kantor Cabang Bank;
    7. Surat penutupan rekening giro (lama) dari Kantor Cabang Bank;
    8. Cetakan rekening koran untuk rekening giro (lama) dengan saldo nihil.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

DOWNLOAD ND-141 :

 

No

Unit

Uraian Kegiatan

Dokumen

Keterangan

A

Pembukaan Rekening Satker (VA)

1

Satker

Merekam permohonan pembukaan rekening di aplikasi SPRINT dengan mengisi nomor dan tanggal surat permohonan perubahan rekening Satker dari Eselon I KL ke KPPN mitra Eselon I

Surat permohonan perubahan rekening Satker dari Eselon I KL ke KPPN mitra Eselon I

Satker mendapatkan surat permohonan perubahan rekening dari Eselon I masing- masing

2

Satker

  1. Mengisi kelengkapan field data permohonan pembukaan
  2. Mengisi kode bank induk (contoh: BRI 002)

-

  1. Menggunakan jenis rekening 50 (rekening virtual pengeluaran), kelompok rekening 20 (pengeluaran)
  2. Kode bank yang diisi yaitu kode induk bank (3 digit)

3

Satker

KPA melakukan persetujuan atas permohonan pembukaan rekening

-

-

4

KPPN

Melakukan verifikasi surat permohonan perubahan rekening Satker dari Eselon I KL ke KPPN mitra Eselon I

Surat permohonan perubahan rekening satker dari Eselon I KL ke KPPN mitra kerja  Eselon I

Verifikasi nomor surat permohonan perubahan rekening satker dari Eselon I KL ke KPPN mitra Eselon I

Melakukan verifikasi nomor surat persetujuan perubahan rekening Satker di aplikasi SPRINT

Surat persetujuan perubahan rekening satker yang diterbitkan KPPN mitra kerja  Eselon I

Persetujuan yang verifikasi adalah surat persetujuan perubahan rekening satker yang diterbitkan KPPN Mitra Eselon I

5

KPPN

Mengisi nama rekening Satker (VA) sesuai rekening koran dari dashboard Satker

Rekening koran cetakan dashboard Satker

Apabila terdapat perbedaan dengan lampiran surat persetujuan perubahan rekening dari KPPN mitra Eselon I, menggunakan nama rekening dari rekening koran (dashboard).

6

KPPN

Melakukan persetujuan perekaman permohonan perubahan rekening Satker

-

Surat persetujuan pembukaan rekening yang merupakan output dari aplikasi SPRINT

7

KPPN

Mengisi nomor rekening satker (VA) sesuai rekening koran dari dashboard Satker.

Rekening koran cetakan dashboard Satker

Apabila terdapat perbedaan dengan lampiran surat persetujuan perubahan rekening dari KPPN mitra eselon I, menggunakan nomor rekening dari rekening koran (dashboard).

8

KPPN

Mengisi tanggal berlaku sesuai tanggal cut off

Surat Direktur PKN terkait cut off

 

B

Penutupan Rekening Giro (lama)

1

Rekening Satker (VA) satu bank dengan rekening giro (rekening lama)

 

Satker

Melaporkan penutupan rekening giro yang sudah cut off ke KPPN

  1. Surat cut off dari Direktorat PKN atau laporan pemindahbukuan dari Kantor Pusat Bank
  2. Cetakan rekening koran untuk rekening giro (rekening lama) dengan saldo nihil

 

 

KPPN

Melakukan approval penutupan rekening di aplikasi SPRINT

-

 

2

Rekening Satker (VA) berbeda bank dengan rekening giro (rekening lama)

 

Satker

  1. Melakukan migrasi saldo ke rekening Satker (VA)
  2. Menutup rekening giro (rekening lama) ke Kantor Cabang Bank
  3. Melaporkan penutupan rekening ke KPPN
  1. Surat permohonan penutupan dari Satker ke Kantor Cabang Bank
  2. Surat penutupan rekening dari Kantor Cabang Bank
  3. Cetakan rekening koran untuk rekening giro (rekening lama) dengan saldo nihil

 

 

KPPN

Melakukan approval penutupan rekening di aplikasi SPRINT

-

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search