Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Hasil Sertifikasi Bendahara pada Satker Pengelola APBN Periode I Tahun 2021 (PENG-2)

PENGUMUMAN NOMOR PENG-2/PB/PB.7/2021

 

TENTANG

 

HASIL SERTIFIKASI BENDAHARA PADA SATUAN KERJA PENGELOLA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

PERIODE I TAHUN 2021

 

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.05/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah melaksanakan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Periode I Tahun 2021 melalui Mekanisme Ujian Sertifikasi Bendahara dengan hasil sebagai berikut:

A. HASIL SERTIFIKASI BENDAHARA

  1. Direktorat Jenderal Perbendaharaan menerbitkan Sertifikat Bendahara dengan Nomor Register bagi peserta yang telah mengikuti program Sertifikasi Bendahara pada Periode I tahun 2021 sejumlah 1.188
  2. Daftar nama peserta yang berhak mendapatkan Sertifikat Bendahara sebagaimana dimaksud pada angka 1 tercantum dalam Lampiran Pengumuman yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman
  3. Bagi peserta yang belum lulus Ujian Sertifikasi Bendahara dapat mengikuti ujian kembali pada program Sertifikasi Bendahara melalui Mekanisme Ujian Sertifikasi Bendahara periode berikutnya apabila masih memenuhi syarat dan lolos verifikasi lebih

B. LAIN-LAIN

  1. Peserta dapat mengambil Sertifikat Bendahara dengan Nomor Register pada Unit Pelaksana Sertifikasi (tempat peserta mendaftar program Sertifikasi Bendahara) paling cepat 1 (satu) bulan sejak pengumuman ini ditetapkan, dengan menunjukkan identitas diri atas nama peserta yang bersangkutan.
  2. Informasi lebih lanjut terkait dengan hasil sertifikasi bendahara dapat diperoleh melalui Sekretariat Unit Penyelenggara Sertifikasi Bendahara melalui telepon: (021) 3846822 (psw 5660, 5661) atau e-mail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.atau menghubungi UPS setempat.

 

DOWNLOAD PENG-2 :

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search