Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Evaluasi Penyerapan Anggaran Satker menjelang akhir Triwulan II TA 2021 (S-246)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi
Di tempat


Menunjuk Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Belanja Kementerian Negara/Lembaga, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Indikator kinerja Penyerapan Anggaran dihitung berdasarkan rata-rata nilai kinerja penyerapan anggaran pada setiap triwulan. Bobot nilai IKPA untuk aspek Penyerapan Anggaran adalah sebesar 10%;
  2. Target yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk penyerapan anggaran pada Triwulan II adalah sebesar 40% (empat puluh persen);
  3. Berdasarkan hasil evaluasi kami, sampai dengan 22 Juni 2021 masih terdapat 19 (sembilan belas) satker dengan tingkat penyerapan dibawah 40% (sebagaimana daftar terlampir);
  4. Kepada Kuasa Pengguna Anggaran sesuai daftar terlampir, diminta mengambil tindakan sebagai berikut :
    1. Mempercepat dan memaksimalkan penyerapan anggaran di satker masing-masing khususnya untuk belanja barang dan belanja modal peralatan/mesin yang masih belum direalisasikan sampai 30 Juni 2021.
    2. Segera melaksanakan agenda kegiatan sesuai rencana kinerja pada bulan Juni 2021.
    3. Mendorong percepatan penyerahan bukti penyelesaian kegiatan dan/atau perjalanan dinas sehingga dapat segera dibayarkan oleh Bendahara Pengeluaran;
    4. Memerintahkan Bendahara Pengeluaran untuk segera mengajukan revolving UP (SPMGUP) apabila sisa dana UP yang sudah menjadi kuitansi minimal sebesar 50% dari UP sebelum tanggal 30 Juni 2021.
    5. Memastikan penyerapan anggaran sampai akhir Triwulan II mencapai minimal 40%.

Demikian disampaikan untuk ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

DOWNLOAD S-246 :

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search