Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Perpanjangan Batas Waktu Pemutakhiran Data Rencana Penarikan Dana (RPD) Pada Halaman III DIPA Untuk Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan III 2021 (S-270)

Yth. Para KPA Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi

di tempat

 

Menunjuk Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-5/PB/PB.2/2021 hal tersebut pada pokok surat di atas, serta menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan Nomor S-584/MK.02/2021 hal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Menteri Keuangan melalui surat dimaksud para prinsipnya menyampaikan sebagai berikut:
    1. Kepada seluruh K/L untuk melaksanakan refocusing dan realokasi anggaran belanja K/L dalam rangka mendanai penanganan COVID-19 dan dampak yang ditimbulkan serta dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat; dan
    2. K/L menyampaikan usulan revisi anggaran dalam rangka refocusing dan realokasi anggaran belanja K/L tersebut kepada DJA paling lambat tanggal 19 Juli 2021.
  2. Mempertimbangkan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh K/L termasuk penyesuaian DIPA yang diperlukan oleh Satker K/L pasca pengesahan revisi anggaran dalam rangka refocusing dan realokasi anggaran, serta memperhatikan ketentuan dalam Pasal 26 Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, maka pengusulan pemutakhiran data RPD Halaman III DIPA untuk Triwulan III 2021 diberikan perpanjangan batas waktu semula paling lambat 14 Juli 2021 menjadi 12 Agustus 2021.

 

Demikian disampaikan untuk dipedomani. Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.

 

 DOWNLOAD S-270 :

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search