Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi
Di tempat
Sesuai dengan PMK nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI maka SAKTI full modul digunakan pada seluruh satker kementerian/lembaga mulai TA 2022. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan pengawalan KPPN atas implementasi SAKTI tersebut kepada seluruh satker mitra kerja terkait.
Sebagai langkah lanjutan dalam pengawalan implementasi SAKTI khususnya untuk persiapan di fase pelaporan, maka perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Untuk transaksi-transaksi pada kelompok Modul Pelaksanaan khususnya pada Modul Komitmen yang terkait dengan belanja aset/persediaan sudah dapat dilakukan dengan berpedoman pada juknis yang ada.
- Kegiatan perekaman transaksi kelompok modul pelaporan terkait BMN dan Persediaan TA 2022 bagi :
- Satker baru pengguna SAKTI, menunggu proses migrasi data saldo awal dari aplikasi eksisting. Sebelum proses migrasi tersebut selesai dilakukan, maka satker pengguna SAKTI TA 2022 tidak diperkenankan melakukan perekaman transaksi.
- Satker piloting SAKTI (yang sudah menggunakan aplikasi SAKTI tahun sebelumnya),menunggu seluruh transaksi TA 2021 selesai dan tidak ada lagi perubahan.
- Untuk pelaksanaan migrasi saldo awal sebagaimana disebut pada poin 2.a di atas, perlu menunggu proses penyusunan laporan keuangan TA 2021 selesai dan akan ada pemberitahuan lebih lanjut.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
DOWNLOAD S-131 :