Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Strategi Persiapan Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2022 (S-184)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi
Di tempat

 

Sehubungan dengan langkah-langkah persiapan penilaian IKPA Tahun 2022, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Dalam rangka mencapai tujuan monev pelaksanaan anggaran sesuai dengan amanat PMK Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, Menteri Keuangan selaku BUN dan Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran difasilitasi oleh mekanisme penilaian kinerja pelaksanaan anggaran menggunakan IKPA.
  2. Dengan semakin meningkatnya perhatian K/L terhadap tata kelola pelaksanaan anggaran yang dibuktikan dengan semakin membaiknya tingkat kepatuhan K/L terhadap regulasi pelaksanaan anggaran, dan peningkatan kinerja 13 indikator pada IKPA sebagaimana diatur dalam Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, maka:
    1. Telah dilakukan evaluasi capaian IKPA untuk selanjutnya dilakukan perubahan paradigma penilaian kinerja pelaksanaan anggaran yang sebelumnya fokus pada peningkatan tata kelola pelaksanaan anggaran menjadi fokus pada peningkatan kualitas belanja yang didukung oleh akselerasi belanja dan capaian output agar mampu berkontribusi optimal dalam membentuk outcome perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
    2. Hal ini kemudian diwujudkan dalam bentuk Reformulasi IKPA 2022.
  3. Reformulasi IKPA 2022 merupakan perubahan tata cara penilaian kinerja pelaksanaan anggaran melalui penajaman paradigma belanja berkualitas dengan tetap menjaga tata kelola pelaksanaan anggaran. Perubahan tersebut sebagai berikut:
    1. Tujuan reformulasi IKPA:
      1. Mendukung belanja berkualitas dengan penguatan value for money dalam penilaian kinerja pelaksanaan anggaran.
      2. Mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output belanja.
      3. Penetapan kewajaran perlakuan (fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada Satker, Eselon I, dan K/L, khususnya berdasarkan alokasi anggaran dan karakteristik belanja.
    2. Perubahan aspek kinerja sebagai berikut :
    3. Perubahan indikator kinerja sebagai berikut :
    4. Perubahan tata cara penilaian sebagaimana terlampir dalam lampiran I surat ini.
  1. Sehubungan dengan persiapan implementasi Reformulasi IKPA 2022 pada Satker K/L sebelum penetapan regulasi dan rilis sistem IKPA pada Aplikasi OMSPAN dan SAKTI, dengan ini diminta kepada Saudara untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
    1. Melaksanakan strategi persiapan pelaksanaan penilaian IKPA 2022 sebagaimana terlampir dalam lampiran II surat ini.
    2. Dimohon bantuan para Kuasa Pengguna Anggaran untuk dapat mengawasi dan mengawal pelaksanaan strategi persiapan pelaksanaan penilaian IKPA 2022 di satker masing-masing agar diimplementasikan dengan baik dan lancar.

 

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

 

 

DOWNLOAD S-184 :

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search