Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Penyesuaian Batas Waktu Penyusunan Laporan Keuangan Semester I TA 2022 (S-433)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi
Di tempat

 

Sehubungan dengan surat kami terdahulu nomor S-410/KPN.0803/2022 tanggal 12 Juli 2022 serta memperhatikan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-29/PB/PB.6/2022 tanggal 12 Juli 2022 hal Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Semester I Tahun 2022 serta Pelaksanaan Rekonsiliasi, dapat disampaikan sebagai berikut:

  1. Sehubungan dengan penyampaian Laporan Keuangan (LK) secara berjenjang sebagaimana pengaturan S-410/KPN.0803/2022, dengan mempertimbangkan progres finalisasi migrasi saldo awal SAKTI dan penyelesaian input transaksi di SAKTI pasca migrasi, maka penyampaian LK untuk setiap jenjang Unit Akuntansi disesuaikan dengan kebutuhan internal K/L dalam rangka penyusunan LKKL yaitu paling lambat tgl 31 Juli 2022 untuk semua jenjang Unit
  2. Berkaitan dengan angka 1 di atas, agar memastikan sebagai berikut:
    1. Seluruh satker telah melakukan finalisasi migrasi saldo awal (tahap akhir migrasi dibuktikan dengan Tutup Periode Desember 2021 dan Unggah Berita Acara Migrasi (BAM) oleh satker ke MonSAKTI;
    2. Seluruh satker menyelesaikan TDK Rupiah dan TDK COA agar dapat memperoleh Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR), termasuk dalam hal terdapat selisih dengan cara satker mengajukan permohonan persetujuan SHR disertai penjelasan atas penyebab selisih yang tidak dapat dilakukan koreksi oleh satker (satker telah melakukan input sesuai dengan dokumen sumber);
    3. Seluruh satker agar memaksimalkan penyelesaian to do list dan transaksi-transaksi Semester I Tahun 2022 antara lain pendetilan persediaan dan aset tetap, koreksi kesesuaian akun dengan persediaan dan aset tetap, transaksi pemakaian persedian, transaksi dari modul pelaksanaan, dan lain-lain sebelum melakukan tutup buku/periode sementara bulan Mei 2022 pada Modul GLP.
    4. Tutup buku bulan Juni 2022 pada Modul Aset Tetap dilakukan apabila seluruh transaksi Aset Tetap/ ATB sudah diselesaikan. Tutup buku bulan Juni 2022 pada Modul Aset Tetap akan menghasilkan jurnal penyusutan/amortisasi dan atas tutup buku dimaksud tidak dapat dibuka kembali.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

 

DOWNLOAD S-433  :

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search