Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Percepatan Penyerapan Anggaran Belanja Modal pada Satker Wilayah Kerja KPPN Kotabumi (S-446)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi
Di tempat

 

Dalam rangka mewujudkan belanja Kementerian Negara/Lembaga yang berkualitas untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Rata-rata penyerapan anggaran Belanja Modal (53) untuk seluruh satker di wilayah kerja KPPN Kotabumi sampai dengan tanggal 8 Agustus 2022 baru mencapai 25,96%;
  2. Target indikator Penyerapan Anggaran dalam Reformulasi IKPA, khusus untuk realisasi Belanja Modal pada akhir triwulan III minimal terserap 70%;
  3. Terlampir daftar satker dengan sisa Belanja Modal yang belum dikontrakkan atau belum direalisasikan sampai dengan tanggal 8 Agustus 2022;
  4. Sehubungan dengan poin nomor 1 s.d. 3 tersebut di atas, Kuasa Pengguna Anggaran agar mengambil tindakan sebagai berikut:
    1. Bagi satker dengan sisa pagu Belanja Modal diatas 50 juta rupiah, agar segera menyelesaikan proses lelang/tender/kontrak dan mendaftarkan kontraknya ke KPPN Kotabumi sebelum 30 Agustus 2022.
    2. Bagi kontrak yang sudah jatuh tempo pembayaran termin/tahapan, agar segera diajukan SPM-LS Kontraktualnya ke KPPN Kotabumi minimal 17 hari kerja sejak tanggal BAPP/BAST.
    3. Bagi satker dengan sisa pagu Belanja Modal dibawah 50 juta rupiah, realisasi dapat dilakukan melalui mekanisme UP (SPM-GUP) atau menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Belanja Operasional;

Demikian disampaikan agar dapat dipedomani dan dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

DOWNLOAD S-446  :

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search