Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi
Di tempat
Dalam rangka mewujudkan belanja Kementerian Negara/Lembaga yang berkualitas untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Rata-rata penyerapan anggaran Belanja Modal (53) untuk seluruh satker di wilayah kerja KPPN Kotabumi sampai dengan tanggal 8 Agustus 2022 baru mencapai 25,96%;
- Target indikator Penyerapan Anggaran dalam Reformulasi IKPA, khusus untuk realisasi Belanja Modal pada akhir triwulan III minimal terserap 70%;
- Terlampir daftar satker dengan sisa Belanja Modal yang belum dikontrakkan atau belum direalisasikan sampai dengan tanggal 8 Agustus 2022;
- Sehubungan dengan poin nomor 1 s.d. 3 tersebut di atas, Kuasa Pengguna Anggaran agar mengambil tindakan sebagai berikut:
- Bagi satker dengan sisa pagu Belanja Modal diatas 50 juta rupiah, agar segera menyelesaikan proses lelang/tender/kontrak dan mendaftarkan kontraknya ke KPPN Kotabumi sebelum 30 Agustus 2022.
- Bagi kontrak yang sudah jatuh tempo pembayaran termin/tahapan, agar segera diajukan SPM-LS Kontraktualnya ke KPPN Kotabumi minimal 17 hari kerja sejak tanggal BAPP/BAST.
- Bagi satker dengan sisa pagu Belanja Modal dibawah 50 juta rupiah, realisasi dapat dilakukan melalui mekanisme UP (SPM-GUP) atau menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Belanja Operasional;
Demikian disampaikan agar dapat dipedomani dan dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
DOWNLOAD S-446 :