Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Perkembangan Pencapaian Target Penyerapan Anggaran Triwulan III sampai dengan 8 Agustus 2022 (S-449)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi
Di tempat

 

Sehubungan dengan target penyerapan anggaran yang menjadi salah satu indikator dengan bobot besar dalam IKPA, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Menunjuk Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, indikator Penyerapan Anggaran memiliki bobot terbesar kedua (20%) dari 8 indikator yang menjadi dasar penilaian IKPA Tahun Anggaran 2022.
  2. Berdasarkan pasal 9 PER-5/PB/2022, target penyerapan anggaran pada Triwulan III untuk Belanja Pegawai adalah 75%, Belanja Barang adalah 70%, dan Belanja Modal sebesar 70%.
  3. Target penyerapan anggaran setiap satker akan bervariasi berdasarkan struktur pagu di satker masing-masing.
  4. Sampai dengan 8 Agustus 2022, akumulasi total penyerapan anggaran baru mencapai 61,69% dari target rata-rata sebesar 73,01%.
  5. Terlampir perkembangan pencapaian Target Penyerapan Anggaran Triwulan III pada seluruh satker s.d. 8 Agustus 2022 berikut kurang serap anggaran yang harus direalisasikan sampai dengan akhir periode Triwulan III tahun 2022.
  6. Mengingat masih tersisa ±1,5 bulan sampai dengan 30 September 2022, maka diharapkan bantuan para Kuasa Pengguna Anggaran untuk mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyerapan anggaran di satker masing-masing dengan cara:
    1. Mempercepat pelaksanaan kegiatan pada semester II;
    2. Segera membayar tagihan kontrak/termin dan kuitansi UP yang sudah jatuh tempo;
    3. Mempercepat proses pengadaan belanja modal khususnya untuk Peralatan dan Mesin.

 Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani dan ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.

 

DOWNLOAD S-449  :

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search