Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Pelaksanaan Survei Pengelolaan Kas Bendahara (S-503)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi
di Tempat

 

Sehubungan dengan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021, dengan ini disampaikan hal sebagai berikut:

  1. BPK mengungkapkan adanya permasalahan mengenai kas yang terlambat/belum disetor ke kas negara, saldo kas di neraca tidak didukung dengan keberadaan fisik kas, dan permasalahan signifikan lainnya yang terkait dengan pengelolaan kas, yang berada dalam kewenangan bendahara.
  2. Adapun salah satu rencana aksi yang dilakukan dengan menerbitkan pedoman teknis pengelolaan kas bendahara yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi bendahara agar tidak terjadi temuan berulang di masa
  3. Agar pedoman teknis dimaksud tepat sasaran dan tepat substansi, perlu dilakukan survei kepada bendahara di satker lingkup Kementerian/Lembaga untuk melihat kondisi riil pengelolaan kas yang selama ini dilakukan.
  4. Berkenaan hal di atas, diminta bantuan seluruh Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu pada satker untuk mengisi Survei Pengelolaan Kas Bendahara melalui tautan https://bit.ly/SurveyKas1 paling lambat Kamis, 29 September 2022.
  5. Dimohon bantuan Kuasa Pengguna Anggaran untuk melakukan monitoring atas penyelesaian proses pengisian survei tersebut.

 

Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

 

Download S-503 :

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search