Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Penyampaian Petunjuk Teknis Bendahara (S-587)

Yth. Para KPA Satker Mitra KPPN Kotabumi

di Tempat

 

Sehubungan dengan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 dan menindaklanjuti nota dinas Direktur Pengelolaan Kas Negara nomor ND-1585/PB.3/2022 hal tersebut pada pokok surat di atas, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas atas pengelolaan kas pada Bendahara, khususnya dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2022, Direktorat Pengelolaan Kas Negara telah menyusun Petunjuk Teknis
  2. Petunjuk teknis ini merupakan salah satu rencana aksi adanya temuan BPK pada LKPP Tahun 2021 serta untuk mendukung kelancaran tugas Bendahara dan mendorong Bendahara agar mengutamakan penggunaan transaksi non
  3. Penyusunan petunjuk teknis didukung dengan survei pengelolaan kas bendahara sesuai nota dinas Direktur Pengelolaan Kas Negara nomor ND-1295/PB.3/2022 tanggal 23 September 2022 hal Pelaksanaan Survei Pengelolaan Kas Bendahara yang melibatkan 491 Bendahara sebagai responden.
  4. Sistematika petunjuk teknis terdiri sebagai berikut:
    1. Asas Umum Pengelolaan Kas;
    2. Pengelolaan Kas di Bendahara Pengeluaran;
    3. Pengelolaan Kas di Bendahara Penerimaan;
    4. Pengelolaan Kas di Bendahara Satker Badan Layanan Umum (BLU);
    5. Ketentuan Khusus Pada Akhir Tahun Anggaran; dan
    6. Peningkatan Penggunaan Kanal Non Tunai dalam Transaksi
  5. Berkenaan hal-hal tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan Petunjuk Teknis Bendahara kepada satuan kerja sebagaimana terlampir.

 

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

DOWNLOAD S-587 :

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search