Yth. Para KPA Satuan Kerja Mitra KPPN Kotabumi
Di Tempat
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L dan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor: PER-20/PB/2019 tentang Persiapan Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui Sistem Marketplace dan Digital Payment pada Satuan Kerja, dengan ini kami mengundang Bendahara Pengeluaran/Operator Admin Digipay pada satuan kerja Saudara untuk menghadiri kegiatan yang diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal |
: |
Selasa, 22 November 2022 |
Waktu |
: |
Pukul 09.30 s.d. selesai |
Tempat |
: |
Aula Payan Mas KPPN Kotabumi |
Agenda |
: |
1. Evaluasi IKPA Triwulan III Tahun 2022 2. Praktek dan Pendampingan Transaksi Digipay BRI |
Catatan |
: |
1. Satker wajib menyelesaikan seluruh persiapan transaksi dan membawa kelengkapan dokumen sebagaimana lampiran undangan ini 2. Mengingat keterbatasan tempat, kami harapkan untuk 1 satker diwakili oleh 1 (satu) orang yang mengoperasikan DIGIPAY |
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
DOWNLOAD UND-27 :