Yth. Para KPA Satuan Kerja Mitra KPPN Kotabumi
Di Tempat
Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.05/2019 tentang Tata Cara Penilaian Kompetensi Bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar Pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung akan menyelenggarakan Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Periode IV Tahun 2022 melalui mekanisme Penyegaran (Refreshmenti). Berdasarkan hal tersebut, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pelaksanaan penyegaran PPK dan PPSPM Periode IV Tahun 2022 akan dilaksanakan secara daring dengan jadwal sebagai berikut (rundown acara terlampir):
- Workshop Refreshment PPK dan Refreshment Tagihan
- Hari, tanggal : Senin, 21 November 2022
- Waktu : 08.00 s.d. 12.00 WIB
- Media : Virtual Meeting, ID Zoom: 803 813 8390, passcode: djpbhandal
- Workshop Refreshment PPSPM
- Hari, tanggal : Selasa, 22 November 2022
- Waktu : 08.00 s.d. 12.00 WIB
- Media : Virtual Meeting, ID Zoom: 803 813 8390, passcode: djpbhandal
- Workshop Refreshment PPK dan Refreshment Tagihan
- KPA agar menugaskan PPK, PPSPM yang tersebut dalam lampiran surat ini;
- Kepada PPK dan PPSPM yang belum terdaftar di SIMASPATEN diharapkan untuk mengikuti kegiatan di
Demikian disampaikan, untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih
DOWNLOAD S-609 :