Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi
Di tempat
Sehubungan dengan target penyerapan anggaran satuan kerja pada akhir TA 2022, dengan ini dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Sampai dengan 22 November 2022, rata-rata penyerapan anggaran untuk seluruh jenis belanja pada seluruh satker mitra kerja KPPN Kotabumi mencapai 85,02%.
- Dari persentase tersebut di atas:
- Penyerapan belanja Barang baru mencapai 76,47% dimana 34 (tiga puluh empat) satker dengan tingkat penyerapan kurang dari 80% sebagaimana lampiran
- Penyerapan belanja Modal baru mencapai 61,55% dimana 29 (dua puluh sembilan) satker dengan tingkat penyerapan kurang dari 80% sebagaimana lampiran
- Terkait dengan poin nomor 3 tersebut di atas, Kuasa Pengguna Anggaran agar segera mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
- Mempercepat proses perikatan/penandatanganan kontrak dan segera mendaftarkan kontrak-kontrak yang bersumber dari belanja Barang atau Modal ke KPPN
- Mendorong rekanan untuk segera mengajukan tagihan jika progress/prestasi pekerjaan sudah mencapai termin pembayaran dalam
- Segera menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada yang berhak untuk kegiatan- kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan (honorarium, perjadin, dll).
- Segera merealisasikan belanja Persediaan khususnya persediaan berupa
- Mempercepat revolving UP (SPM-GUP) satuan
- Mengajukan Tambahan Uang Persediaan (TUP) jika
Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Download S-615 pada link di bawah ini :