Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Penyampaian Petunjuk Teknis Penentuan Kapitalisasi Perolehan Awal dan Pengeluaran Setelah Perolehan Atas Suatu Aset Tetap (S-699)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran satker Mitra kerja KPPN Kotabumi

di tempat

 

Sehubungan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-26/PB/PB.6/2023 hal tersebut dalam pokok surat di atas serta dalam rangka meningkatkan akurasi penatausahaan dan pelaporan Barang Milik Negara berupa aset tetap pada Neraca Kementerian Negara/Lembaga, bersama ini dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 

  1. Terdapat permasalahan yang sering terjadi dalam penatausahaan Barang Milik Negara berupa aset tetap, terkait dengan penggunaan Belanja Modal dan/atau Belanja Barang/Pemeliharaan yang memenuhi kriteria kapitalisasi aset tetap, namun tidak dikapitalisasi menjadi/menambah nilai aset tetap, baik pada perolehan awal maupun pengeluaran setelah perolehan awal (subsequent expenditures), sehingga pelaporan aset tetap tidak akurat dan dapat mengakibatkan undervalue atau overvalue
  2. Dengan adanya dinamika tersebut, untuk meningkatkan akurasi penatausahaan & pelaporan Barang Milik Negara berupa aset tetap pada Neraca Kementerian Negara/ Lembaga, perlu kiranya disusun petunjuk teknis yang dapat digunakan sebagai pedoman bagi Satker Kementerian Negara/Lembaga untuk menentukan kapitalisasi perolehan awal dan pengeluaran setelah perolehan (subsequent expenditures) suatu aset tetap. 
  3. Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, bersama ini disampaikan petunjuk teknis penentuan kapitalisasi perolehan awal dan pengeluaran setelah perolehan atas suatu aset tetap sebagaimana terlampir, untuk dapat menjadi pedoman. 

 

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. 

 

 

DOWNLOAD S-699 :

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search