Yth. Para KPA Satuan Kerja Mitra kerja KPPN Kotabumi terlampir
Di Tempat
Menindaklanjuti Surat Kepala KPPN Kotabumi Nomor S-708/KPN.0803/2023 hal Penerapan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2023 tentang Tata Cara Monitoring Kualitas Data Laporan Keuangan, Rekonsiliasi, dan Penyampaian Laporan Keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga, bersama ini kami mengundang Pengelola Keuangan pada satuan kerja Saudara untuk menghadiri kegiatan yang akan diselenggarakan secara offline/ luring pada
Hari, tanggal | : | Senin, 2 Oktober 2023 |
Waktu | : | 09.15 s.d. selesai |
Jadwal & lokasi | : |
Aula Payan Mas KPPN Kotabumi, Jl. Alamsyah RPN KM. 6, Kotbumi - Kab. Lampung Utara |
Agenda | : |
|
Berkenaan dengan hal tersebut, dimohon Kuasa Pengguna Anggaran berkenan menugaskan 2 (dua) orang pengelola keuangan satuan kerja pengguna Aplikasi SAKTI (Modul GLP dan Modul Aset/Persediaan), untuk mengikuti kegiatan dimaksud.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terimakasih.
DOWNLOAD UND-22 :