Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Langkah-langkah Satker Dalam Mengawal Kelancaran Transaksi Pembayaran atas Beban APBN dan Proses TTE pada Sistem SAKTI di Akhir TA 2023 (S-940)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran satker Mitra kerja KPPN Kotabumi

di tempat

 

Sehubungan dengan pengawalan kelancaran transaksi pembayaran atas beban APBN dan proses Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Sistem SAKTI di Akhir TA 2023 oleh Satker K/L sesuai dengan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-10/PB/2023 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023, bersama ini disampaikan sebagai berikut:

  1. Penggunaan Digital Signature/TTE pada Sistem SAKTI di tahun 2023 telah diterapkan sampai dengan Tahap III A pada 76 K/L, 147 Satker, 31.684 User Pejabat Perbendaharaan untuk pengesahan dokumen SPP, SPM, dan dokumen pendukung SPM.
  2. Untuk menjamin kelancaran proses signing/TTE pada Sistem SAKTI, Direktorat SITP, Pusintek Kemenkeu, dan BSrE BSSN telah melakukan langkah-langkah antara lain: menambahkan fitur antrian dan verifikasi lokal TTE pada sistem SAKTI, membangun replikasi dan sinkronisasi e-Sign Core pada Smart Data Center (SDC) Kemenkeu sebagai server utama untuk mempercepat pemrosesan TTE dengan e-Sign Master BSrE BSSN sebagai backup apabila terjadi gangguan pada e-Sign Core Kemenkeu.
  3. Dalam implementasinya, masih terdapat kegagalan signing TTE yang teridentifikasi dikontribusi dari user/Satker, sehingga hal ini berpotensi menyebabkan keterlambatan proses penyelesaian tagihan atas beban APBN, baik yang disebabkan oleh spesifikasi perangkat yang digunakan, kestabilan koneksi/jaringan, maupun kesiapan SDM pada satker.
  4. Sehubungan dengan itu, dimohon kepada Satuan Kerja Mitra KPPN Kotabumi untuk melaksanakan langkah-langkah pengawalan kelancaran transaksi pembayaran atas beban APBN dan proses TTE pada Sistem SAKTI oleh Satker agar sebagai berikut:
    1. Perangkat dan Jaringan memastikan ketersediaan perangkat dan jaringan dengan spesifikasi minimum untuk akses Sistem SAKTI, yaitu perangkat PC/laptop dengan kapasitas RAM 8 GB, browser chrome yang paling update, dan kecepatan jaringan/koneksi minimal 5 Mbps.
    2. Kesiapan SDM Satker
      • memastikan sertifikat elektronik pada user Satker telah aktif dan masih berlaku;
      • memastikan user memahami operasional perangkat PC/laptop, termasuk pada saat bekerja/melaksanakan tugas secara remote dalam mengakses sistem SAKTI Web, agar proses TTE dapat tetap berjalan meskipun user tidak berada dalam lingkungan tempat kerjanya;
      • memastikan user untuk menjaga keamanan, kerahasiaan, dan penggunaan passphrase TTE secara bertanggung jawab, termasuk menghindari kesalahan input passphrase dan berbagi pakai passphrase dengan user/pihak lain yang tidak sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangannya; dan
      • memastikan kesesuaian format dokumen pendukung SPM agar bisa ber-TTE baik melalui TTE pada SAKTI atau dengan aplikasi TTE yang disediakan oleh BSrE BSSN (Panter Esign) dalam bentuk pdf yang tidak terproteksi oleh password
  1. Bersama ini juga kami sampaikan dalam rangka menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan menolak seluruh gratifikasi dalam bentuk apapun

 

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

 

 

DOWNLOAD S-940 :

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search