Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Evaluasi Penyerapan Anggaran dan Nilai Indikator Halaman III DIPA periode Februari 2024 serta Akselerasi Penyerapan Belanja Modal Periode Triwulan I Tahun 2024 (S-256)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran satker Mitra kerja KPPN Kotabumi

di tempat

 

Menunjuk Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Perkembangan penyerapan anggaran s.d. 29 Februari 2024 berikut target penyerapan anggaran masing-masing satker untuk periode triwulan I sebagaimana lampiran I wajib dicapai oleh seluruh satker untuk mendapatkan nilai yang maksimal;
  2. Hasil penilaian indikator Deviasi Halaman III DIPA pada IKPA s.d. 29 Februari 2024 terlampir dalam lampiran II surat ini;
  3. Progres akselerasi penyerapan Belanja Modal (akun 53xxxx) s.d. 29 Februari 2024 terlampir dalam lampiran III surat ini;
  4. Agar nilai indikator Belanja Kontraktual dalam IKPA dapat tercapai dengan optimal, maka satker wajib:
    1. Memastikan pendaftaran kontrak ke KPPN paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak tanggal dokumen perikatan kontrak;
    2. Untuk kontrak dengan akun Belanja Modal (53xxxx) bernilai 50 s.d. 200 juta rupiah yang dibayarkan melalui mekanisme SPM-LS Kontraktual, agar selesai dibayarkan pada periode triwulan I (sebelum 31 Maret 2024) untuk mendapatkan nilai 100 pada bobot Akselerasi Belanja Kontraktual;
    3. Penyelesaian SPM-LS Kontraktual Belanja Modal (akun 53xxxx) bernilai 50 s.d. 200 juta rupiah pada triwulan berikutnya akan menurunkan nilai pada bobot Akselerasi Belanja Kontraktual, yaitu 90 pada triwulan II, 80 pada triwulan III dan 70 pada triwulan IV.
  5. Bersama ini kami juga sampaikan dalam rangka menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, KPPN Kotabumi berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan menolak seluruh gratifikasi dalam bentuk apapun.

 

Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

 

DOWNLOAD S-256 :

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search