Kepada Yth. Kuasa Pengguna ANggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi
Di tempat
Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor ND- 452/PB.7/2024 tanggal 2 April 2024 hal Penyampaian Informasi Pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN Periode II Tahun 2024, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Kegiatan Refreshment PPK dan PPSPM Periode II Tahun 2024 pada Satuan Kerja
pengelola APBN lingkup KPPN Kotabumi akan dilaksanakan di Kanwil DJPb Provinsi
Lampung pada 11 s.d. 12 Juni 2024 (Lampiran I). Adapun undangan kegiatan refreshment akan disampaikan kemudian.- Selanjutnya dimohon kepada Saudara agar :
- Mendorong PPK/PPSPM yang belum tersertifikasi di unit kerja masing-masing untuk
mengikuti penilaian kompetensi melalui mekanisme refreshment (Lampiran II); - Mendorong user Admin Satker untuk segera memproses dan melakukan verifikasi atas usulan calon peserta yang memiliki status ”Siap Verifikasi Admin Satker” dan ”Pengajuan Ulang ke Admin Satker”;
- Mendorong user Peserta yang memiliki status ”Cek Kelengkapan” dan ”Perlu Perbaikan Data” untuk segera melengkapi berkas persyaratan dan mengajukan berkas tersebut melalui aplikasi Simaspaten.
- Dapat kami sampaikan pula bahwa untuk menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi - Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan menolak seluruh gratifikasi dalam bentuk apapun.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama Saudara diucapkan terima kasih.
DOWNLOAD S-481 DAN LAMPIRAN