Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi
di tempat
Dengan ini, kami sampaikan beberapa hal berkaitan dengan penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2024 Audited, sebagai berikut:
- Telah diterbitkan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-95/PB/2025 tanggal 21 Maret 2025 hal Pelaksanaan Koreksi Data/Transaksi dan Penyampaian LKKL Tahun 2024 Audited (terlampir).
- Ketentuan mengenai koreksi data/transaksi dalam rangka penyusunan LKKL Tahun 2024 Audited adalah sebagai berikut:
- Koreksi data LKKL Tahun 2024 Unaudited yang mengakibatkan perubahan data SPAN dan SAKTI dapat dilakukan sampai dengan tanggal 6 Mei 2025;
- Koreksi data LKKL Tahun 2024 Unaudited yang hanya mengakibatkan perubahan data SAKTI dapat dilakukan sampai dengan batas akhir yang ditetapkan oleh masing- masing unit konsolidator K/L dengan memperhatikan batas waktu penyampaian LKKL Tahun 2024 Audited;
- Seluruh koreksi data/transaksi LKKL Tahun 2024 Unaudited harus dikomunikasikan dan disetujui oleh Tim Pemeriksa BPK RI pada masing-masing K/L;
- Ketentuan lebih lanjut mengenai koreksi data/transaksi dalam rangka penyusunan LKKL Tahun 2024 Audited adalah sesuai Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S- 95/PB/2025 sebagaimana terlampir.
- Ketentuan mengenai penyusunan dan penyampaian LKKL Tahun 2024 Audited adalah sebagai berikut:
- Seluruh satker wajib melakukan tutup periode 14 pada Aplikasi SAKTI agar LKKL Tahun 2024 Audited yang dihasilkan Aplikasi MonSAKTI dapat bersifat final;
- Satker agar memastikan kesamaan penyajian data antara dokumen salinan digital LKKL Tahun 2024 Audited dengan data pada Aplikasi MonSAKTI;
- Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan Kertas Kerja Telaah Laporan Keuangan Tahun 2024 (Audited) agar disampaikan kepada KPPN Kotabumi paling lambat 9 Mei 2025. Pedoman mengenai penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Tahun 2024 (Audited) sebagaimana dalam lampiran II surat ini.
- Selanjutnya, KPPN Kotabumi menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja mitra KPPN Kotabumi yang telah menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Tahun 2024 Unaudited serta mengunggah surat pengantar LK pada aplikasi MonSAKTI secara tepat waktu.
- Dalam hal diperlukan konsultasi dan bimbingan, seluruh satker dapat berkonsultasi dengan KPPN Kotabumi, baik langsung maupun tidak langsung. Selain itu satker juga dapat memanfaatkan layanan Helpdesk HAI DJPb melalui alamat hai.kemenkeu.go.id, maupun pada layanan konsultasi dengan CSO KPPN Kotabumi di Hai CSO melalui alamat s.id/cso116 apabila terdapat permasalahan dalam penggunaan Aplikasi SAKTI dan
- Bersama ini kami sampaikan dalam rangka menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi, kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan menolak seluruh gratifikasi dalam bentuk apapun.