Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi
Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.09/2021 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 429/KMK.01/2022 tentang Penguatan Budaya di Lingkungan Kementerian Keuangan, KPPN Kotabumi akan melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam rangka peningkatan budaya integritas yang akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Rabu, 21 Mei 2025
Waktu : Pukul 09.45 WIB s.d. selesai
Tempat : KPPN Kotabumi, Aula Payan Mas, Lantai II
Tema : - Peran Masyarakat dalam Peningkatan Budaya Integritas “Tolak dan Lapor Gratifikasi bagi Pegawai Kemenkeu”
- Whistleblowing System dan Perlindungan Pelapor
Dalam rangka keberlanjutan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan menolak seluruh gratifikasi dalam bentuk apapun.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.






