Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

SEBETIK

Seputar Berita KPPN Kotabumi

KPPN Kotabumi Perkenalkan Jargon DJPb HAnDAL

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, Subur Bahariyanto mensosialisasi jargon baru DItjen Perbendaharaan, yaitu HAnDAL dalam acara Focus Group Discussion Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (FGD SAKTI) dan BimbinganTeknis Aktivasi One Time Password (OTP) SAKTI, Selasa, 22 Juni 2021.

 

Melalui media zoom meeting dengan para pengelola keuangan mitra kerja KPPN Kotabumi, Subur mengatakan dengan adanya jargon HAnDAL yang berarti Harmonis, Amanah, Digital, Akuntabel, dan Loyal, diharapkan dapat meningkatkan jiwa korsa pegawai dalam memvisualisasi visi dan misi DJPb

"Diharapkan memberikan semangat dan motivasi, serta menguatkan branding image Ditjen Perbendaharaan," kata dia.

 

Implementasi jargon ini telah dituangkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor165/PB/2021 tentang jargon di Lingkup DJPb.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KPPN Kotabumi juga menyampaikan pelaksanaan gerakan Anti Gratifikasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada KPPN Kotabumi.

Acara FGD dan Bimtek OTP SAKTI ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara pihak KPPN Kotabumi dengan para pengelola keuangan satker di lingkup wilayah kerja KPPN Kotabumi.

"Diperlukan komitmen para pimpinan satker di daerah agar rencana Roll Out Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) pada awal tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar," ungkapnya.

EDITOR

Winarko

 

Sumber :

https://m.lampost.co/berita-kppn-kotabumi-perkenalkan-jargon-djpb-handal.html

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search